BN Online, Makassar----Sejumlah pelanggan PLN Area Makassar Utara mendatangi kantor yang beralamat di jalan Ahmad Yani itu, guna mempertanyakan tindakan semena-mena yang di lakukan petugasnya, dengan membongkar dan mengambil paksa meteran Listrik rumahnya.
Kepada awak media ini, Jumat ( 19/03 ) SL Pelanggang yang meterannya di ambil mengatakan, bahwa apa yang di lakukan petugas PLN ini sangat merugikan dirinya selaku pelanggan dan ini sangat semena-mena dan arogan.
Menurutnya, sewaktu petugas PLN datang dirinya sudah meminta kepada petugas untuk menelpon dan menunggu dulu anaknya, tapi petugas tidak mau tahu dan langsung melakukan pemutusan dan mengambil meteran listrik rumahnya.
Dan saat dirinya ke kantor PLN untuk melakukan pembayaran dan berharap meteran listriknya di pasang kembali, ibu rumah tangga tersebut merasa kaget dan tidak terima sewaktu petugas PLN menyuruhnya agar mengganti meteran listriknya ke Prabayar.
Saat di konfirmasi tentang keluhan pelanggan ini, Annisa selaku kepala rayon makassar utara mengatakan, bahwa apa yang di lakukan petugasnya ini, sudah sesuai aturan yang di buat oleh Kepala Kantor PLN Wil Sulsel.
"Dan aturan ini, berlaku kepada semua pihak, menurutnya apa bila pelanggang tidak membayar listriknya selama 3 ( tiga ) bulan maka meteran di ambil, selanjutnya di ganti menggunakan listrik prabayar", ujarnya.(Lkm).
Editor : BN | Sulsel | Dny