Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kirei Jalan Raya Lanto Kelurahan Tappanjeng Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, dengan mengambil tema " Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Lingkup Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Dalam acara ini, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan DR. Samsuar Saleh Kordiv SDM dan Organisasi buka secara langsung kegiatan ini.
Dalam sambutannya,Sebagaimana kita ketahui Undang - Undang kita dan regulasi kepemilkan kita itu terpisah - pisah begitu kita bicara tentang pemilu itu berada di Undang - Undang Nomor 7, dan begitu kita bicara tentang Pilkada itu ada di Undang - Undang Nomor 10.Demikian pula dengan penanganan pelanggarannya dan sengketanya, dan penyelesaian sengketanya itu ada di Bawaslu, ada di MA
" Pada kesempatan ini saya berharap sekali kepada peserta yang hadir di ruang ini, agar kami diberi masukan , supaya bisa di jadikan point - point penting dalam hal penguatan regulasi kedepan. Dan ini sangat penting pertemuan yang kita laksanakan hari ini khusus untuk masyarakat bantaeng yang kita cintai. " Ucap Samsuar Saleh, Selasa 26 Agustus 2025.
Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti SH. Dalam sambutannya, " Kami menyadari bahwa tantangan pengawasan pemilu kedepan itu akan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi, dinamika politik dan tingginya partisipasi masyarakat. Untuk itu, Bawaslu dituntut untuk terus berinovasi, memperkuat kapasitas dan memastikan setiap jajaran memiliki kompetensi yang mumpuni. Sehingga kegiatan penguatan kelembagaan ini adalah salah satu ikhtiar untuk menjawab tantangan tersebut". Ungkapnya
" Masa pasca pemilu adalah periode krusial untuk internalisasi pembelajaran, penguatan institusi dan konsolidasi demokrasi.Dan momen hari ini dalam kegiatan ini adalah kesempatan kami untuk refleksi, melakukan evaluasi dan penguatan fondasi kelembagaan agar Bawaslu Bantaeng dapat terus relevan dan efektif dalam menjaga kualitas Demokrasi".Lanjutnya.
" Terakhir berharap kegiatan ini, pada undangan dapat mengikuti kegiatan sampai akhir, karena para narasumber adalah orang berpengalaman dan mumpuni dalam bidangnya, sehingga bisa membawa pencerahan dan menambah ilmu untuk kita semua".Jelasnya
Dalam sesi pertama menghadirkan narasumber dari Alfina Mustafaina pemerhati hak azasi manusia, Faisal Amir Ketua KPU Sulsel masa bakti 2018 - 2023.Dan sesi kedua narasumber yakni Dayanto Tenaga Ahli Bawaslu RI, Alamsyah SH Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulawesi Selatan dan yang terakhir adalah Prof DR. H. Ad Suryadi Culla. Dosen Pascasarjana Ilmu Politik dan Ilmu Hubungan Internasional Fisip Universitas Hasanuddin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Assisten 1 mewakili Bupati Bantaeng, Kajari Bantaeng Satria Abdi, Kasdim 1410 Bantaeng, Mewakili Kapolres Bantaeng, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ketua KPU Bantaeng, Satpolpp Disdukcapil, OKP, Ormas,Media, Pramuka, Penggiat Pemilu.


