![]() |
| Gambar : Ilustrasi pemerasan (Foto : Hari) |
KEDIRI - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan IS dan YN (nama inisial) warga desa Karangrejo kecamatan Ngasem belum menemui titik terang perkara sejak terbitnya laporan/pengaduan Nomor : LPM/352.Sat Reskrim/VI/2025/SPKT tanggal 04 Juni 2025.
IS selaku pelapor telah menerima dua kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 21 Juli 2025 dan 26 Agustus 2025 dari Satreskrim Polres Kediri.
Awak media bidiknasional.co.id mendatangi penyidik di Satreskrim Polres Kediri melakukan konfirmasi jurnalistik ditemui penyidik pembantu mengatakan seharusnya konfirmasi dilakukan ke bagian Humas Polres, penyidik menyampaikan bahwa pelapor belum memberikan alat bukti yang cukup dan berjanji menghadirkan saksi lain, penyidik juga sudah menyarankan pelapor dan terlapor untuk berdamai. Kamis, 2/4/2026.
"Kami sudah menyarankan pihak-pihak untuk berdamai tetapi sama-sama bersikeras pada pendiriannya, juga telah di mediasi oleh Pemerintah Desa tetapi belum ada titik temu", ungkap penyidik.
Penyidik juga menyampaikan bahwa jika pelapor tetap tidak menghadirkan saksi lain yang dijanjikan maka akan dilakukan gelar perkara secara internal dan akan di-SP3 kan atau dihentikan perkaranya karena tidak cukup alat bukti dan akan diterbitkan Surat Penghentian Perkara Penyelidikan (SP3).
"Dari penyidik menunggu saksi lain yang dijanjikan pelapor untuk dihadirkan, dan sampai saat ini belum juga dihadirkan. Ini artinya kan penyidik yang digantung" Penyidik menambahkan.
Terpisah, YN selaku terlapor dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan What's up mengatakan bahwa pihaknya bersedia berdamai tetapi tidak mau mengeluarkan uang kompensasi atau apa pun untuk perdamaian ini.
YN juga menambahkan jika dalam perdamaian dia harus mengeluarkan uang, maka ini adalah pemerasan. Sepeda motor milik pelapor juga masih diamankan di tempatnya sebagai jaminan dan tidak dipindahtangankan. YN juga masih menunggu proses hukum tersebut sampai saat ini.
(Hrb)
