Senin, 07 November 2016

Merasa di rugikan,Bakal Calon Kepala Desa sailus Kabupaten Pangkep mengadu ke LMP Sul-Sel

Tags

BN Online Makassar-Abustam salah satu dari tujuh bakal calon kepala desa sailus kecamatan liukang tangayya Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Sulawesi Selatan mengadukan nasibnya ke Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan di Jalan landak Makassar pada Minggu malam 6/11/2016 di terima langsung oleh ketua dan sekretaris ,Andi nur Alim dan Djaya jumain, lantaran digugurkan sebagai calon sementara ada dua calon dinteggarai ijasahnya bermasalah.

Abustam mengadukan panitia pemilihan kepala desa sailus adanya beberapa poin masalah pada administrasi dimana berkas calon tidak di verifikasi tidak sesuai dengan permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pilkades,adanya dua bakal calon kepala desa sailus ,nasir dan Marrannuang yang di duga bermasalah pada Ijasah dimana ijasah salah satu syarat pencalonan kepala desa dan hasil bobot uji kompotensi yang hanya di tulis tangan oleh panitia dari hasil itulah Abustam di gugurkan karena aturan lebih dari lima calon harus diuji kompetensi.

Ketua Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan ,Andi Nur Alim mengatakan pengaduan Abustam langsung di sikapi dengan melakukan penyuratan senin  hari ini dengan menyurat terlebih dahulu untuk meminta penjelasan ,langkah awal LMP Sul-Sel melayangkan surat ke Bupati ,kapolres,Kejari dan kepala badan PMD Kabupaten Pangkep menunggu jawaban Bupati Pangkep pada hari selasa atau rabu lusa.

Kalau ini terbukti ada kesalahan administrasi tahapan seleksi calon kepala desa sailus , LMP Sul-Sel meminta adanya seleksi ulang dengan tahapan pencalonan  yang sesuai dengan peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan nomor 42 tahun 2016.

Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan telah membentuk tim internal yang di tugaskan menyelesaikan masalah tahapan kepala desa sailus kecamatan liukang tanggayya.

Laporan : Donny