Jumat, 23 Desember 2016

Indikasi P4 KD Curang, Masyarakat Rappolemba Melakukan Aksi

Tags

Kamis, 22 Desember 2016 | 01;00 | Wita


BN Online, Gowa-Puluhan masyarakat dari Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, guna memprotes persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Kamis (22/12/2016).

Mereka menuntut agar Pilkades Rappolemba dibatalkan dan mempidanakan semua tim P4KD karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai panitia dalam pemilihan tersebut diantaranya jika Stempel TP4KD hilang,
undangan yang kemudian dibagikan oleh panitia Pilkades Rappolemba tidak merata untuk seluruh  pemilih tetap yang ada di setiap dusun,

Seorang warga mengatakan, kecurangan yang dilakukan panitia yakni mendahulukan memanggil warga yang merupakan pendukung salah satu calon untuk mencoblos.mendahulukan memanggil warga yang merupakan pendukung salah satu calon untuk mencoblos,ada undangan yang diberikan oleh panitia namun, orang tersebut bukan warga dari Desa Rappolemba tapi  warga Kelurahan Cikoro.

"Kalau bukan pendukung calon nomor urut 2 tidak dipanggil, didahulukan yang pendukungnya," katanya, saat diwawancarai usai melakukan pertemuan dengan anggota dewan.

Tidak hanya itu, undangan yang kemudian dibagikan oleh panitia Pilkades Rappolemba tidak merata untuk seluruh  pemilih tetap yang ada di setiap dusun.
"Undangan yang dibagi itu tidak semua dikasih kepada pemilih, tapi diprioritaskan pendukung nomor urut 2, dan dia kurangi yang pendukung calon lain," katanya lagi.

Dalam proses pencoblosan, kata dia, panitia juga tidak bekerja dengan profesional karena orang yang masuk untuk mencoblos tidak melalui mekanisme atau tidak beraturan, semua masuk bergerombol tanpa ada teguran dari tim P4KD sebagai penyelenggara.
Bahkan, menurutnya, ada undangan yang diberikan oleh panitia namun, orang tersebut bukan warga dari Desa Rappolemba tapi  warga Kelurahan Cikoro.

Olehnya itu, dengan adanya beberapa temuan dari warga itu, warga meminta agar panitia P4KD Rappolemba bisa ditindaki karena sudah masuk dalam ranah pidana dan membatalkan hasil Pilkades.
Sementara, anggota DPRD Gowa yang menemui massa aksi tersebut, Kasim Sila mengatakan " pihaknya menerima semua aspirasi yang dibawa oleh masyarakat dan akan meneruskan hal itu kepada pimpinan" ujarnya

Namun, dia berjanji akan membicarakan hal itu dengan menghadirkan semua masyarakat yang melakukan aksi dan pihak dari P4KD, baik kabupaten maupun desa." Nanti kami hadirkan P4KD,BPMD kabupaten dan desa untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini" janjinya anggota Dewan.

PENULIS : BN |SUL-SEL| DNY

EDITOR   : BN |SUL-SEL| AA