Jumat, 20 Januari 2017

Oknum Polisi Polsekta UP Memalak Korban

Tags

Kamis, 19 Januari 2017 | 23:00 | Wita

BN Online, Makassar-Lagi-lagi oknum polisi berbuat ulah lagi ini terjadi kasus dimana yang menjadi korban penipuan dan penggelapan diketahui bernama Muh.Arif (28) warga Jalan Bayam asal Jeneponto dengan surat laporan polisi Nomor : TBL/94/III/2015/Restabes Mks/Sektor UP, melaporkan tindak pidana penipuan penggelapan kepada PT.Darmatama Megah Finance (DMF) (Kepala Cabang Tony.S), jalan Sultan Hasanuddin No.24 G Kota Makassar, dengan barang bukti I unit kendaraan pick Up Merk Suzuki tahun 2006, dan sebuah BPKB, kwitansi pembayaran dan pelunasan, namun kasus ini tidak pernah ditingkatkan penanganannya.

Atas kejadian ini oknum polisi sekta Ujungpandang memanfaatkan keadaan korban yang selalu memalaknya pada saat mencabut pelaporan Hari kamis 19/1/2017 pukul 22.55 wita, rekaman suara dan videonya kini telah beredar dimasyarakat.

Dimana Dalam rekaman oknum yang diketahui beranisial SR tersebut kerap terang-terangan meminta dibelikan rokok dan minuman serta uang setiap korban menghadap dikantornya ketika mempertanyakan perkembangan laporan kasusnya, bahkan oknum tersebut pernah mendatangi langsung korban dimalam hari ditempat aktifitasnya di Jalan Veteran Utara untuk meminta uang.

Tak hanya itu oknum tersebut memiliki tujuan lain sebagai penyidik yakni meminta dengan mendesak bujuk rayuan beberapa kali kepada korban untuk segera mencabut laporannya, terbukti ketika ditolak oleh korban kasus tersebut diengendapkan tidak dikembangkan selama hampir dua tahun sampai akhirnya korban harus menyerah memenuhi keinginan oknum penyidik karena kini terlapor juga telah lama pindah kantor seperti menyelamatkan diri, korban kemudian melakukan proses pencabutan laporan.

Dengan adanya Insiden ini maka pihak keluarga korban akan melaporkan atas prilaku oknum polisi sekta Ujungpandang beranisial SR ini segera ditindak lanjuti sesuai dengan Peraturan POLRI yang berlaku.

Penulis : BN | Sulsel | Dny

Editor   : BN | Sulsel | AA