Sabtu, 29 April 2017 | 09:30 | Wita
BN Online, Makassar---Adanya pengaduan dari Masyarakat di Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan 29/04/2017, terkait mekanisme penetapan dua calon dari tujuh calon Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar yang diduga tidak sesuai mekanisme mendapat tanggapan dari Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan, Andi Nur Alim.
Ketua LMPI Sul-Sel, Andi Nur Alim, mengatakan, "Komisaris Utama Dan Direktur Utama Bank Sulselbar harus menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait aduan Masyarakat terkait mekanisme penetapan dua Calon Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar, Asril Asis dan Amri Mauraga, pada rapat umum pemegang saham dalam proses pemilihan Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar yang dilaksanakan pada hari Kamis 30 Maret 2017 di Hotel Clarion yang di duga tidak sesuai mekanisme atau prosedur penetapan dimana pengadu melaporkan dugaan tidak adanya pemilihan yang dilakukan oleh pemegang saham tetapi langsung menetapkan dua nama dari tujuh nama yang ikut mendaftar sebagai calon".tuturnya.
"Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik , kami Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengirim surat klarifikasi pada tanggal 25 april 2017 namun tidak ada balasan sehingga kecurigaan kami kuat ada mekanisme yang dipaksakan tidak sesuai pada penetapan dua nama calon tersebut yang di sengaja,"tandas Andi Aur Alim.
"Tujuh orang calon yang ikut seleksi di Jakarta yakni 1.H.Sukiman, 2.Dian Anggrenani Utina,3.Ahmad Firdaus( Sakit ), 4.Asril Asis, 5.Amri Mauraga
6.Iqbal,7.H.Hisda Saleh dan ditetapkan 2 (dua) orang calon yakni, Asril Asis dan Amri Mauraga .
Andi Nur Alim berharap Komisaris Utama Dan Direktur Utama Bank Sulselbar dapat menyampaikan mekanisme proses penetapan yang sedetail mungkin agar tidak ada kecurigaan publik kepada Bank Sulselbar".(*)
Editor : BN | Sulsel | Dny