Rabu, 03 Mei 2017

LMPI Sulsel Mendesak Gubernur BI dan OJK Mengkaji Kembali Penetapan Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar

Tags

Rabu, 03 Mei 2017 | 14:00 | Wita


BN Online, Jakarta---Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan mengadukan penetapan dua orang Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 03/05/2017, di mana kedua nama  yang telah di tetapkan oleh komisaris utama Bank Sulselbar pada Rapat Umum Pemegang Saham pada 30 Maret 2017 di Hotel Clarion Makassar diduga menyalahi mekanisme atau tidak sesuai prosedur sebagaimana mestinya.

Adanya pengaduan LMPI Sulsel Ke Bank Indonesia dan OJK di Jakarta karena Komisaris Utama Bank Sulselbar tidak transparan dalam proses menetapkan dua nama sebagai direktur kepatuhan setelah menerima surat klarifikasi dari LMPI Sulsel," Ada laporan yang masuk di Markas LMPI Sulsel jika proses menetapkan dua nama sebagai direktur kepatuhan Bank Sulselbar indikasi tidak sesuai prosedur semestinya".ungkap Andi Nur Alim di jakarta.

Andi Nur Alim Mendesak Gubernur Bank Indonesia untuk mengkaji ulang penetapan direktur kepatuhan dan melanjutkan dengan mekanisme yang sesuai prosedur sebagai mana mestinya. " Gubernur Bank Indonesia Segera mungkin merevisi penetapan direktur pada Bank Sulselbar". Ujarnya

Andi Nur Alim menegaskan apabila Bank Indonesia juga tidak bisa terbuka dengan pengaduan dari LMPI Sulsel maka akan kami adukan dalam sengketa informasi Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Andi Nur alim berharap pihak Bank Sulselbar melakukan proses yang telah di atur dalam internal Bank agar Bank Sulselbar tetap mendapat kepercayaan publik.(*)


Editor : BN | Sulsel | Dny