Kamis, 09 November 2017

Ketua IPMIL Luwu Minta Anggota Panwaslu Dicopot

Tags



BN Online, Belopa----Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) Kabupaten Luwu Faisal, meminta Abdul Latif Idris, selaku anggota Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu, dicopot dari jabatannya, karena diduga kuat melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.


Faisal mengatakan, jika tudingan yang menyebutkan Abdul Latif mempunyai Wanita Idaman Lain (Wil) jelas sudah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Sebab, Latif diketahui sudah punya istri yang sah.


"Penyelenggara Pemilu, harus menjaga etika dan moralnya. Jika terindikasi terlibat perbuatan tak senonoh, ya harus dicopot, bagaimana dia bisa menjaga netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu jika tudingan tersebut benar," kata Faisal, Rabu 8 November.


Panwas selaku penyelenggara Pemilu kata Faisal, ada kode etik dan sumpah jabatan yang harus dijunjung tinggi, jika dibiarkan, bisa merusak kinerja dan profesional kerja Panwas, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada dan Pilgub.


"Bappilu dan Panwaslu Provinsi harus menyikapi masalah ini," ujarnya.


Sementara Ketua Panwaslu Sulawesi Selatan, Laode Arumahi, tidak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut, masalah tersebut urusan privasi.


"Urusan Privat," kata Laode Arumahi melalui pesan WhatsApp.(*).



Editor : BN | Sulssl | Dny