Jumat, 27 April 2018

FK Lintas LSM INDONESIA Bidik Incenator RSU.Latemmamala Soppeng

Tags



BN Online, Soppeng----TIM FK.Lintas Lsm Indonesia ,Setelah Mengkaji hasil investigasi Tim Forum Lintas LSM indonesia yg dipimpin Langsung Sekjent FK Jupri.S kom, di rumah sakit umum la temmmamala soppeng beberapa hari yang lalu. danpun hasil diserahkan kepada Ketua Umum FK Andi Mull.


Sementara Juru bicara FK Wandi  menjelaskan hasil rangkuman investigasi bahwa Ketua FK Mendapatkan Hal yg sangatlah perlu untuk segera mendapat extra perhatian yaitu ijin Amdal incenerator salah satu barang Pengadaan tahun 2017' sampai sekarang belum ada, dan belum juga ada izin operasional  dari Kementrian lingkungan Hidup.ungkap Juru bicara Fk.


dalam hal ini jubir FK mewakili Ketua FK Andi Mull ,menjelaskan Ketua FK mendalami pembelian barang incenator itu sudah tertuang  dalam perjanjian harga sudah termasuk ijin Pengurusan operasional alat Pengolah limbah,bahan berbahaya dan beracun ( incenator) dari Kementrian Lingkungan Hidup sesuai dengan Keputusan,Kep 03/BAPEDAL/09/09/1995 bahwa harga sudah termasuk Pengujian emisi sesuai dengan Baku mutu Kementrian Lingkungan Hidup,"termasuk sertifikat teknologi incenator ramah lingkungan dari Kementrian lingkungan Hidup.Jelasnya.


Ketua Umum FK. Lintas Lsm Indonesia Andi Mull. dengan hal diatas tersebut Langsung menghubungngi Direktur RSU Latemamala soppeng, dr.hj.Nirwana lewat whatsaap (WA)membenarkan masalah ini dan  Sudah dua Kali dilakukan  visitasi dari Kementrian lingkungan hidup untuk kelengkapan proses persyaratan ijin.Saat ketua FK Andi Mull mempertayakan siapa yg mendanai kedua visitasi tersebut.



Direktur RS Latemmmamala menjawab kalau itu saya tidak tau., apakah memang tidak tahu atau pura2 tidak tahu, Ketua FK  juga menelpon PPTK Pengadaan incenator yaitu hj Kartini ,ditanya Apakah alat itu sudah difungsikan , Hj Kartini menjawab bahwa sudah, Setelah dicecar pertanyaan  lanjutan, Hj.Kartini, Malah memberikan no Telpon direktur RSU dan berkata bapak tanya ajah sama PPK nya.


Sementara Pak wandi menjelaskan kepada Ketua FK, meminta agar Alat tersebut haruslah ada ijinya dulu dari Kementrian  Lingkungan Hidup Agar masyarakat sekitar Area rumah sakit, maupun pasien, dan petugas kesehatan sendiri.yang bertugas di rumah sakit tidak tercemar oleh dampak emisi Gas beracun tersebut,alangkah berbahayanya, RUMAH SAKIT, tempat yang seharusnya masyarakat mendapat pelayanan.kesehatan, demi kesehatan.yg.prima, justru RS sebagai sumber penyakit terutama cematran udara dari limbah tentu saja mengandung bahan yang berbahaya dan sumber infeksi bagi masyarakat.Ungkapnya.


"Ketua FK A.Muli juga meminta Speck incenator Ke Direktur RS merencanakan dr.hj.Nirwana untuk jadi bahan acuan menjadi Acuan dan perbandingan harga Membandingkan, karena ketua Kami mendapat banyak masukan tentang harga Pasaran incenator tersebut dan Direktur mengiyakan Hal ini, agar transparansi Publik sesuai UU KIP keterbukaan informasi Publik jawab Tutup Wandi.(Anwar Paturusi).



Editor : | BN Online | Dny

News Of This Week