Rabu, 25 April 2018

Jasa Raharja Bantaeng Bayarkan Santunan Pada Korban Laka Lantas Yang Meninggal

Tags




BN.Online Bantaeng,-- Jasa Raharja Bantaeng, membayarkan santunan kepada korban kecelakaan di Dusun .Tanetea, Desa.Pa'jukukang, Kec.Pa'jukukang, Kab.Bantaeng, Selasa (24/4/2018)
.
Korban yang bernama Akbar Bin Amiruddin (16), meninggal akibat tabrakan dengan mobil pick up tadi malam.

Kepala Jasa Raharja Bantaeng, Akmal Nur mengatakan, santunan sebesar Rp 50 juta itu diserahkan langsung ke ahli waris.

“Santunan kita serahkan ke ahli warisnya yakni orang tua korban Atas nama Mantawati (57) disaksikan keluarga lainnya," ujarnya.

Selama ini korban tinggal bersama ibu kandungnya dan saudara - saudaranya, karena ayah korban sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.

Korban merupakan anak ketiga dari 5 orang bersaudara.

"Kami berharap agar santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan".tutup Akmal Nur.Pj.KPJR.Bantaeng. (*)

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy

News Of This Week