![]() |
BN.Online Sul Sel,--Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menggugat putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis,12.04.2018.
Dengan adanya putusan tersebut PKPI dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2019.
Sebelum PTUN mengabulkan permohonan PKPI untuk menjadi peserta Pemilu 2019, sejumlah anggota partai besutan Hendropriyono itu diajak untuk bergabung ke partai lain. Salah satunya adalah Ketua DPP PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin.
Suzanna bercerita, ada beberapa elit parpol yang mengajaknya bergabung. Karena merasa cinta dengan PKPI, dia memilih bertahan.
Suzanna mengaku akan sangat sedih, jika seandainya PKPI tak lolos dan meninggalkan partai yang telah membesarkan namanya.
“Iya, sedih juga kalau saya tinggalkan partai yang membuat nama saya dikenal di 24 kabupaten/kota. Dan saya bisa dua periode di DPR Provinsi Sulsel,” ujar Suzanna Kaharuddin.
Menurut Suzanna, setelah PTUN mengabulkan gugatan PKPI, saat ini jajaran pengurus PKPI berkumpul di Jakarta membahas langkah politik PKPI ke depan.
“Kita akan memaksimalkan memenangkan paslon di pilkada. Mempersiapkan pencalegkan disemua tingkatan dan mengevaluasi ketua - ketua yang pindah partai dan membuka peluang kepada semua umat menjadi ketua di kabupaten jika ada yang pindah partai,” tandas Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini, yang mengaku sedang mengikuti rapat DPN PKPI di Jakarta.
"Sah ditetapkan menjadi peserta Pemilu Tahun 2019"ucap Muh Arkam,Ketua OKK Partai PKPI
Sunandar Sultan salah satu Kader Partai PKPI,Mengungkapkan "saat ini kami akan mempersiapkan Calon Legislatifnya di 24 Kabupaten /Kota di Sulawesi Selatan"Ujarnya.
"Memang dari awal saya sudah meyakini akan lolos,alasan Partai PKPI bukan partai baru,Partai PKPI selau mendukung program pemerintah, apalagi Partai kami dibawah kepemimpinan AM.Hendripriyono".tutup Sunandar Sultan.
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy
