Jumat, 10 Agustus 2018

DPD LSM TKP,AIDIL ADHA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI RSUD ANWAR MAKKATUTU KE KEJATI SUL SEL

Tags


BN.Online Makassar,-- Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kinerja Pemerintah ( DPD LSM TKP ) Aidil Adha,resmi melaporkan dugaan korupsi Alkes (Alat Kesehatan) RSUD Anwar Makkatutu Kab.Bantaeng,ke Kejati Sul Sel,Jalan Urip Sumiharjo,Jumat 10 Agustus 2018.

Dugaan korupsi Alat alat kesehatan ini,senilai 25 Milyar,bersumber dari dana APBD Kab.Bantaeng Tahun Anggaran 2018,dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan 120 hari kalender.Nomor:05/ULP-BTG/POKJA/RSUD/IV/2018.

Menurut Aidil Adha Ketua DPD LSM TKP bahwa, "dugaan korupsi Alkes dan Anggaran Rumah Sakit yang dikelola oleh managemen rumah sakit sudah masuk di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan di terima langsung oleh staf persuratan Kejati Sul Sel"Kata Aidil Adha dalam rilisnya.

Lanjut Aidil Adha,"masuknya surat laporan kami dari DPD LSM TKP Bantaeng,berharap pihak Kejaksaan Tinggi agar segera menindak lanjuti laporan kami,agar dugaan korupsi di internal rumah sakit bantaeng sesegera mungkin terbongkar".tegas Aidil Adha.

"Dan begitu juga dengan dugaan korupsi pengadaan Alkes yang tidak sesuai perencanaan,agar segera mungkin di tindak lanjuti mengingat anggaran yang bersumber dari APBD yang sebesar Rp.25 Milyar",tambahnya.



St. Nur Atika,salah satu staf persuratan Kejati Sul Sel menerima laporan mengatakan,berjanji pihaknya akan segera menyerahkan surat lappran ini,ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,untuk di tindak lanjuti ke Intelijen Kejati,agar segera di lakukan pemeriksaan,terkait laporan dugaan korupsi dana rumah sakit dan anggaran penggunaan Alkes.

Editor | BN.Online Sul Sel | EBEN


News Of This Week