Kamis, 10 Januari 2019

PT.Perkebunan Nusantara di Duga Menguasai Lokasi Perkebunan Warga Mantadulu Kec.Angkona.Kabupaten Luwu Timur




BN.Online Luwu Timur,-- PT.Perkebunan Nusantara dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), di duga menyedot lokasi perkebunan warga masyarakat mantadulu,Kecamatan.Angkona.Kabupaten.Luwu Timur.Kamis 10 Januari 2019.


Menurut Febriadi,Anggota LSM Aspirasi Kab.Luwu Timur mengatakan,"dahulu dikenal kampung Wana-Wana,desa Tampinna,Kec.Malili Kab.Luwu.dimana masyarakat telah menggarap sejak tahun 1940an yang secara turun temurun,dengan pembuktian terdapat tanaman pohon damar, pohon rumbia(sagu),kakao dan beberapa tanaman lainnya yang sebagai sumber kehidupan  sehari-harinya"Ucap Adi sapaan akrab sebagai Ketua Divisi Perlindungan Hukum dan Ham,LSM Aspirasi.




Lanjut Adi,Dan di tahun 1978 di mohon konversi ke kantor Direktorat Agraria Propinsi Sulawesi Selatan dan telah terbit Surat Keputusan Pengakuan Hak Milik.Tambahnya.


Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan Nomor 172/HM/1979. Ironisnya  ditahun 1993 tanaman milik masyarakat ditebang dan diganti kelapa sawit hingga saat ini dikuasai oleh pihak PT.Perkebunan Nusantara tanpa konpensasi.





Adi menambahkan bahwa "semua bukti kepemilikan masyarakat mantadulu ada sama saya."Pungkasnya.

Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy