Jumat, 22 Februari 2019

Iskandar Lewa Perhadapkan Sejumlah Temuan Penyalagunaan Kartu PKH Ke Pihak Kepolisian

Tags


BN Online, Makassar----Dinas Sosial Makassar perhadapkan sejumlah temuan penyalagunaan kartu PKH kepada pihak Kepolisian setelah menerima laporan warga yang ada di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, Jum’at (22/2/19).

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa usai menerima laporan warga yang disertakan dengan fakta secara tertulis dan dalam bentuk video. 

Menurut Iskandar Lewa dari laporan warga yang masuk, ditemukan data PKH, dimana diantara temuan warga ialah, adanya pihak atau oknum tertentu yang telah memanfaatkan tujuan dari PKH tersebut.

“Jadi kami tengah lakukan verifikasi data di sejumlah wilayah, namun perjalanannya di saat yang sama laporan warga masuk, ada fakta yang diserahkan dan di sana jelas oknum tersebut adalah seorang Caleg. Kemudian fakta lada juga  pihak pendamping yang ikut bermain di situ, salah satunya dengan cara memotong nominal bansos tersebut, ada juga buktinya yang kami terima,” ungkap Iskandar Lewa.

Lanjutnya, dengan lahirnya penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Sosial Agus Gumiwang dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Tito Karnavian, di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (11/1/2019). Kepolisian akan memberikan bantuan pengamanan hukum dan akan membentuk satgas khusus yang berfungsi selain bantuan hukum, Kepolisian juga akan mengawal agar penyaluran bantuan sosial tersebut tepat sasaran. 

“Jadi tindak lanjutnya dari nota kesepahaman tersebut dan melibatkan kepolisian agar sasaran penerimanya tepat berdasarkan indikator, kemudian tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu. Nah, dari situlah kami melakukan verifikasi data dan kami terima fakta berdasarkan laporna warga adanya penyalahgunaan untuk kepentingan Caleg tertentu, di Tamalanrea dan Biringkanaya,  intinya tidak tepat sasaran dan merusak program pemerintah,” kata Iskandar Lewa.

Ia mengapresiasi pelapor, ini membuktikan bahwa Program Nasional  tersebut adalah program yang pro terhadap rakyat, namun dalam perjalanannya yang bertepatan dengan momentum politik program PKH ini dimanfaatkan, sehingga merusak apa yang menjadi cita-cita Pemerintah pusat.

“Artinya masyarakat melapor karena paham, bahwa program Presiden Joko Widodo ini adalah program diperuntukkan orang-orang yang memang betul-betul layak, sehingga masyarakat terpanggil untuk menyukseskan program Presiden Jokowi yang dikemas dalam program PKH,” katanya lagi.

Oleh karena itu apa yang menjadi temuan dan beberapa alat bukti hari ini resmi diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara untuk para pendamping yang ikut bermain kotor di Program Nasional tersebut, sesuai SOP maka akan direkomendasikan untuk segera diganti.

“Jadi kita proses hukum bagi Caleg tertentu yang memanfaatkan PKH di Tamalanrea dan Biringkanaya dan kita juga akan rekomendasikan para pendamping PKH untuk diganti dan diproses hukum pula,” tegas Iskandar.

Terkait siapa Caleg yang dimaksud, Iskandar Lewa menyampaikan, bahwa ia telah menyerahkan bukti-buktinya dan  prosesnya kepada pihak kepolisian, “Intinya ada Caleg yang coba menganggu sistem atau program PKH tersebut,” tutur Iskandar lagi. (*)




Editor : | BN Online | Dny