Selasa, 19 Februari 2019

Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tallo, Berikan Pelayanan Prima Kepada Warganya.

Tags


BN Online, Makassar----Kantor urusan agama ( KUA ) Kec. Tallo Kota Makassar, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para warga yang akan mengurus berbagai keperluan penyangkut pernikahan atau perkawinan.

Di samping kemudahan dalam pengurusan berkas-berkas, Kantor KUA  Tallo, juga intens dalam memberikan penyuluhan atau nasehat perkawinan bagi para calon yang akan melangsungkan pernikahan.

Kepada awak media ini, Selasa  (19/02) di kantornya, Sirajuddin. S. Ag. Selaku kepala KUA Tallo, mengatakan, sudah kewajiban bagi kita untuk memberi pelayanan dan kemudahan bagi para calon pengantin.

Selain itu, dengan tidak di SK kannya lagi P3N, bukan berarti pelayanan di kantor KUA akan terganggu, namun begitu, Imam kelurahan tetap menjadi mitra kerja bagi KUA.

Sambungnya, namun sepanjang masyarakat yang mengiginkan Imam kelurahan yang melakukan pernikahan maka pihak KUA sendiri tidak berhak melarang atau tidak menyetujui permintaan warga tersebut. 

Dan melalui media ini, Ia menghimbau  kepada warga, agar dapat mengurus sendiri berkas - berkas untuk keperluan pernikahannya, sebagai upaya mencegah biaya - biaya di luar dari ketentuan atau aturan yang di buat oleh pemerintah.(Lkm)




Editor : | BN Online | Dny