Selasa, 19 Februari 2019

Penyuluhan Hukum di SMP Islamiyah Bontoala, di Harap Dapat Merubah Karakter Siswa

Tags


BN Online, Makassar----Mahasiswa kuliah kerja profesi Hukum ( KKPH ) Angkatan XXVI Tahun 2019, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, melakukan penyuluhan di SMP Bontoala Tau Kec. Bontoala Makassar, Selasa.( 19/02 ).

Selain Mahasiswa itu sendiri, penyuluhan hukum ini juga di hadiri oleh ; Bhabinkantibmas Bontoala tua, Kepala sekolah, guru serta para siswa - siswi kelas III sekolah tersebut.

Dalam arahannya di hadapan para siswa siswi, Aipda Hamka, selaku  Bhabinkantibmas Bontoala Tua, mengajak para siswa untuk bisa menjaga tata tertib dan kedisiplinan selama siswa itu berada di lingkungan sekolah.

Di samping itu, Ia juga menghimbau kepada para siswa agar menjauhi hal-hal yang bisa merusak diri siswa itu sendiri, misalnya : Mengkomsumsi narkoba dan sejenisnya serta keluyuran di luar sekolah yang dapat memancing terjadinya tawuran.

Di tempat yang sama,  Abd. Haq. S. Pd. Selaku kepala sekolah, sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan  penyuluhan hukum yang di bawakan oleh para mahasiswa maupun Bhabinkantibmas ini.

Menurutnya, ini sebagai upaya dari berbagai pihak untuk bersama -.sama di dalam memberi pencerahan dan pemahaman kepada para peserti didik tentang permasalahan hukum agar mereka dapat terhindar dari permasalan hukum itu sendiri. 

Untuk itu, Ia berharap dengan adanya  penyuluhan hukum ini, ada manfaat yang bisa siswa dapat, paling tidak perilaku dan karakter siswa itu akan berubah ke arah yang lebih baik lagi.(Lkm)




Editor : | BN Online | Dny