Rabu, 20 Maret 2019

BPJS Ketenagakerjaan Sidrap dan LSM Perak Sulsel Kerjasama Akan Dibuat Dalam MoU

Tags



BN Online Makassar - Sebagai Salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi pengawasan dari pelaksanaan program asuransi ketenagakerjaan, maka hari ini (20/03/2019), bertempat di salah satu cafe di Kabupaten Sidrap, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kab.Sidrap, Arfandi Nur telah bertemu dengan Koordinator Divisi Pengawasan LSM Perak Sulsel. 

Pertemuan yang  terjadi pada pukul 08.30 sampai dengan pukul 10.00 wita membicarakan tentang rencana kerjasama yang akan dibangun antara BPJS Ketenagakerjaan Kab. Sidrap dengan LSM Perak Sulsel. 

Menurut Zaiduddin Mahmud selaku Koordinator Divisi Pengawasan LSM perak bahwa dari hasil pertemuannya dengan kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidrap ada keinginan dari pihak BPJS untuk membangun kerjasama dibidang pengawasan khususnya terkait dengan pelaksanaan program asuransi ketenagakerjaan di daerah kabupaten Sidrap.

"Kami ingin membangun kerjasama dengan LSM Perak Sulsel terkait dengan pelaksanaan program asuransi Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kab.Sidrap," ungkap Arfandi Nur selaku Kepala Cabang BPJS Kab.Sidrap.

Menurut Arfandi Nur, hal tersebut dilakukan karena masih banyak perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di Daerah Kabupaten  Sidrap, tapi belum mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Berdasarkan data yang kami punya, jika dibandingan dengan data BPS 2017, maka ada sekitar 30% tenaga kerja yang sudah terdaftar, sehingga masih ada kurang lebih 70% yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," lanjut Arfandi Nur.

Terkait dengan niat baik dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, LSM Perak menyambutnya dengan baik dan menyatakan siap untuk membangun kerjasama yang dimaksud. 

"Secara kelembagaan, kami LSM Perak Sulsel siap membangun kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, apa lagi dalam beberapa kasus yang kami dampingi mengenai ketenagakerjaan (PHK), kami temukan ada tenaga kerja yang tidak didaftarkan ke BPJS," ungkap Zainuddin. 

Melalui pertemuan tersebut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Arfandi Nur juga menyampaikan  harapannya bahwa nantinya setelah adanya kerjasama dengan LSM Perak akan semakin banyak perusahaan yang mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, hal tersebut agar para karyawan mendapatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pesiun dari pemerintah.  

Adapun rencana kerjasama yang akan dibangun antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap dengan DPP LSM Perak Sulsel akan diawali dengan penandatanganan MoU yang waktu dan tempatnya masih akan dibicarakan bersama oleh kedua belah pihak. (**)