Senin, 11 Maret 2019

Komisi I DPRD Provinsi Sulbar Gelar RDP Dengan KPID Provinsi Sulbar

Tags


BN Online, Mamuju Sulbar----Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (11/3/19).

Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang memipin langsung jalannya RDP membicarakan solusi terkait persoalan anggaran KPID Sulbar.

Memang, sejak resmi dilantik Jumat (1/3/19) lalu, Komisioner KPID Sulawesi Barat hingga kini belum dapat bekerja karena belum memiliki anggaran yang jelas.

Padahal, lembaga tersebut merupakan garda terdepan dalam hal pelayanan terhadap lembaga penyiaran, pengawasan konten siaran, serta memastikan konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran memuat unsur edukasi.

“Tak ada yang bisa kita lakukan sebab anggaran untuk membiayai segudang perencanaan kegiatan KPID sama sekali belum turun,” kata Ketua KPID Sulbar, April Azhari.


Komisi I DPRD Sulbar bersama Komisioner KPID Sulbar dan Perwakilan Eksekutif saat RDP, Senin (11/3/19) di Kantor DPRD Sulbar
Menurutnya, ada banyak hal yang bersifat penting dan mendesak yang harus dilakukan KPID. Olehnya itu, anggarannya wajib disiapkan.


“Saya kira sangat mendesak (menyiapkan anggaran). Karena KPID ini kan lembaga negara. Terutama agenda ke depan ini yaitu pelaksanaan pesta demokrasi yah memang KPID diharapkan mengambil bagian dan menjadi salah satu tugas KPID bagaimana memantu persoalan kampanye di lembaga penyiaran. Sehingga memang diharapkan KPID ini bisa bekerja maksimal,” jelas Yahuda.

Pemerinah provinsi Sulawesi Barat bukannya tak mengalokasikan anggaran bagi KPID di tahun 2019 ini. Hanya saja, dari penjelasan Kepala Bidang Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapata Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Muh Darwis Damir, tak ada pengajuan proposal kebutuhan anggaran yang dimasukkan KPID di masa pembahasan anggaran yang lalu.

“Karena anggaran untuk KPID ini sifatnya hibah, maka diperlukan proposal yang masuk, lalu oleh Gubernur diperintahkan ke SKPD terkait untuk mendiskusikannya, lalu SKPD itu memberi pertimbangan ke Gubernur. Di 2019 ini, kita tidak ada karena memang proposalnya tidak ada yang sampai ke Gubernur, meski anggarannya sudah kita siapkan. Dia ini hibah yang wajib, tapi kita tidak punya dasar pegangan berupa proposal itu,” kata Darwis.

Solusi yang ditawarkan Darwis adalah menunggu pembahasan anggaran perubahan tahun 2019. Meski hal tersebut tentu memakan waktu di tengah besarnya desakan agar KPID segera berbuat.(*/Yuni).




Editor : | BN Online | Dny