Selasa, 30 April 2019

Proyek Siluman Di Kerja Tanpa Kontrak Dan SPK

Tags



BN.Online Bantaeng,__Proyek Penbangunan drainase di Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, pekerjaannya sudah mencapai bobot hingga 50 persen walau tanpa dokumen kontrak dan surat perintah kerja (SPK). 

Proyek drainase tersebut diduga Aspirasi salah satu oknum anggota dewan Partai Golkar yang  menggunakan dana APBD 2019 melalui dana pokok-pokok pikiran anggota dewan yang besarannya tidak di ketahui. 

Menyikapi hal tersebut Ketua DPD LSM Tranparansi Kebijakan Pemerintah (TKP ) Bantaeng Aidil Adha angkat bicara,"dia menuding Oknum anggota dewan pemilik aspirasi itu sewenang-wenang dalam melaksanakan Pekerjaan tersebut", Kata Aidil Selasa 30 April 2019. 

Dia mengatakan dinas pupr harus tegas dan berani memberhentikan pekerjaan itu dan kalau perlu jangan dibayarkan, Tegas Aidil

"Permintaan pemberhentian pelaksanaan proyek siluman itu cukup beralasan,menurut Aidil karna Proyek itu belum dilengkapi dokumen  perencanaan maupun kontrak yang akan dijadikan acuan pada pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan". jelas Aidil. 

"Jika ini benar proyek  pokok pikiran anggota dewan,di kerjakan tanpa perencanaan maka kami meyakini bahwa pelaksanaan pekerjaan ini telah di duga terjadi KKN". Tegas Aidil. 

Sangat disayangkan dengan tidak adanya juknis yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan tehnis kegiatan itu,sehingga untuk mengawasi dan memonitoring jalannya pekerjaan bisa saja tertutupi saat penyelesaian. 

"Terkait hal tersebut ketua DPD LSM TKP meminta agar dinas PUPR memindahkan lokasi pembangunan Drainase itu,supaya pelaksanaan pekerjaannya di mulai dari awal, sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya dapat terkawal dengan baik". Pungkasnya. 

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy