Selasa, 14 Mei 2019

Diduga Proyek Di Kerjakan Tidak Sesuai Dengan "JUKNIS Dan RAB" ,Ketua LSM TKP Angkat Bicara

Tags

Gambar Lokasi Proyek
Cekdam Di Kabupaten
Bantaeng

BN.Online Bantaeng,__Menanggapi pekerjaan proyek pemeliharaan   cekdam milik Balai Besar Pompengan makasar di tiga(3) titik lokasi di Kabupaten Bantaeng yang di tengarai dikerjakan tidak sesuai juknis, ketua LSM TKP angkat bicara. 

Tiga titik lokasi pekerjaan tersebut yakni,Cekdam di Desa Mappilawing Kecamatan Eremerasa,Cekdam Ereng-Ereng Kelurahan Ereng - Ereng dan Cekdam Biring Ere Desa Pattaneteang keduanya di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. 

Proyek swakelola pemeliharaan cekdam tersebut dikerjakan oleh perusahaan CV SAKTI MANDIRI sebagai pelaksana,namun di sayangkan karena perusahaan dalam mengerjakan kegiatan itu diduga keluar dari Bestek dan RAB. 

Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah(TKP) Bantaeng Aidil Adha mengatakan,"jika melihat dari kondisi cekdam itu,tidak nampak tanda-tanda adanya pekerjaan galian sadimen yang sudah dikerjakan". Kata Aidil.

Lanjut Aidil,"jika memang pihak perusahaan melaksanakan pekerjaan galian sadimen pada proyek pemeliharaan cekdam itu, sesuai dengan juknis,maka akan ada kelihatan bekas galian sadimen yang bertumpuk di pinggir cekdam tersebut". Tutur Aidil.

Tak Terawat

Dia menambahkan,"dari hasil investigasi yang kami lakukan dirinya tidak menemukan adanya aktivitas di lokasi pekerjaan itu,baik itu dikerjakan oleh tenaga manusia (manual)maupun alat berat". Ungkap Aidil. 

" Diapun menuding bahwa,di Balai Besar Pompengan adalah lumbungnya KORUPSI". Terang Aidil Selasa 14 Mei 2019. 

Hal senada juga di sampaikan Ketua DPD LSM Lembaga Kajian Pengawasan Dan Pemantauan Aparatur Negara (LKP-PAN) Ali Alakadarnya,dia membenarkan hal tersebut. 



Dia menuturkan kejadian yang dialami saat melakukan konfirmasi ke pihak pelaksana kegiatan itu (Rudy)di salah satu kos-kosan(R4) di jalan lingkar selatan Kelurahan Bonto Atu Kab. Bantaeng beberapa bulan lalu. 

Ironisnya,saat dilakukan konfirmasi terhadap Rudi,dia enggan memberikan klarifikasi,justru mengarahkan ketemu langsung ke orangnya Balai (PPK)untuk mengkonfirmasi hal tersebut. 

Lalu dia mengatakan,saya hanya ditugaskan orangnya balai mengawasi pekerjaan ini,bukan saya pelaksananya kata Rudy,pelaksana  proyek ini adalah orangnya balai,jadi bukan saya,sebut Rudy pada saat itu. 

Sementara itu salah seorang pekerja (Ismail)pada proyek itu mengaku bahwa, "upah kerjanya plus sewa genset sebesar 12 juta 900 ribu belum di bayarkan oleh Rudi,jumlah ini belum termasuk uang sewa kos-kosan yang ditempati Rudi nginap selama Rudi di Bantaeng". ungkap Ismail pada saat di konfirmasi. 

"Dia mengaku setiap kali Rudi di tagih,Rudi hanya mengatakan pekerjaan itu belum selesai,kalau memang pekerjaan itu belum selesai ucap ismail,kenapa dananya bisa cair seratus persen". Tutur Ismail saat di temui di rumahnya di borka, Senin 13 Mei 2019. 

"Dia juga menceritakan,jika semua gaji pekerja di proyek itu dia yang talangi dulu,dan itupun belum semuanya terbayarkan,karena masih ada 3 orang sampai sekarang belum di bayarkan". ungkap Ismail. 

"Dia sudah tidak bisa lagi berbuat apa-apa,karena motor satu-satu miliknya sudah tergadai,hanya untuk menutupi sangkutan yang di tinggalkan oleh Rudi dan naasnya lagi dia hanya di kasih upah satu (1) juta rupiah dari 10 juta  yang di janjikan". ngakunya. 

Terkait hal tersebut diminta Aparat penegak hukum kejaksaan maupun Kepolisian Polres Bantaeng untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan pemeliharaan cekdam tersebut,karena tercium ada aroma korupsi di dalamnya.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy 

News Of This Week