![]() |
BN.Online Bantaeng,_Proyek siluman julukan kegiatan yang dikerjakan tanpa adanya kontrak dan RAB yang sempat heboh di beritakan di sejumlah media online belum lama ini,kini di perbincangkan kembali di kalangan LSM dan media.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP)Aidil Adha kembali meminta dinas terkait untuk tidak membuatkan perencanaan dan kontrak di sejumlah titik proyek yang dikerjakan lebih awal sebelum proses administrasinya selesai,dalam hal ini kontrak dan RAB.
Jika dinas terkait berani membuatkan perencanaan pada titik lokasi yang sudah ada bangunannya itu,maka dinas terkait telah melakukan pelanggaran karena menganggarkan pekerjaan bangunan yang sudah ada dan yakinlah dinas tersebut akan bermasalah dan harus di proses hukum.
"Proyek yang di tengarai milik oknum anggota dewan itu,sangat tidak layak untuk bayarkan,baik melalui anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN 2019", Kata Aidil Adha Minggu 12 Mei 2019.
Dia menambahkan,"dasar untuk dilakukan pembayaran terhadap salah satu kegiatan atau proyek yang menggunakan dana pemerintah harus didasari dengan adanya DPA dan kontrak". Tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan,"Jika terjadi pembayaran oleh pemerintah dalam hal ini dinas bersangkutan terhadap proyek itu, kami menduga pemilik aspirasi dan dinas terkait telah membangun konspirasi yang akan berujung pada perbuatan melawan hukum". Tegas nya.
Kami tetap akan melakukan pengawalan untuk memantau kegiatan tersebut,kata Aidil, baik dari segi pelaksanaan kegiatannya maupun segi keuangan nya.
Dari hasil penelusuran kami kata Aidil Adha,proyek tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bantaeng ini,dengan jenis pekerjaan yang berbeda,dari masing -masing kegiatan tersebut ada yang hampir rampung seratus persen.
"Ini sangat disayangkan,karena anggota dewan pemilik aspirasi itu melaksanakan kegiatan diluar prosedur,kegiatan itu dilaksanakan lebih awal,tanpa harus menunggu dulu kelengkapan administrasi dari dinas terkait". jelas Aidil.
![]() |
"Sangat ironis,dimana seharusnya mereka itu harus menberi contoh kepada masyarakat,agar masyarakat tau,jika di setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus mengikuti aturan,terutama menyangkut masalah administrasi".
Terkait hal tetsebut,"dia juga meminta aparat penegak hukum Kejaksaan dan aparat Kepolisian Tipikor Polres Bantaeng ikut memonitor pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di Bantaeng Butta Toa ini". tuturnya.
Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy

