![]() |
| Sekretaris DPRD Bantaeng H. Amiruddin P. |
BN.Online Bantaeng, - Pada tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantaeng, akan memiliki Staf Ahli,dan akan di tempatkan di lima Fraksi, ini berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 12 Tahun 2018.
Haji Amiruddin P, Sekretaris DPRD Bantaeng mengungkapkan bahwa,"Perekrutan Staf Ahli fraksi, sebenarnya memang sudah sangat di butuhkan, dan ini juga adalah usulan fraksi saat paripurna pemandangan umum beberapa waktu lalu".ucap sekretaris DPRD Bantaeng, saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Andi Mannappiang,Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. Senin 02 Desember 2019.
Menurut H. Amiruddin,"Sebenarnya anggaran untuk pengadaan staf ahli fraksi sudah disiapkan beberapa tahun lalu, hanya pada saat itu belum menemukan cara konsep yang tepat untuk menentukan posisi staf ahli fraksi". Kata H. Amiruddin.
"Dan begitu juga pada tahun 2020,anggaran staf ahli fraksi juga telah disiapkan APBD".Lanjutnya.
H. Amiruddin berharap staf ahli DPRD Bantaeng itu bisa dari kalangan akademisi maupun non akademisi dan figur yang menduduki posisi tersebut memiliki kemampuan, menguasai dan punya pengalaman di Bidang Pemerintahan".harapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa, "kalau mantan anggota DPRD lebih bagus lagi".
"Fraksi di DPRD Bantaeng saat ini berjumlah lima fraksi yaitu Fraksi PPP, PAN, PKS, PKB, Fraksi gabungan yakni Fraksi Keadaan Demokrasi Nurani ( FKDNI ), Satu Fraksi satu tenaga staf ahli,dan biayanya di bebankan melalui APBD". Tambahnya.
"Ini merupakan pertama kali di DPRD Bantaeng mengangkat tenaga staf ahli fraksi dan ini juga tidak lain untuk kepentingan bersama, baik untuk memajukan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat". ( Edhy ).
