![]() |
BN. Online Bantaeng, Dra Hajja Andi Sugiarti Mangun Karim. Msi, menemui kinstituennya dan sekaligus mengsosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2016,Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Persatuan Pembangunan, temui warganya di Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng di Lingkungan Borong Kalukua.
Dalam ungkapannya di hadapan warga yang berada di Kelurahan Pallantikang, Andi Ugi sapaan akrabnya mengatakan, "setiap anak Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan, berhak mendapatkan pendidikan yang layak, karena dengan pendidikan layak akan melahirkan anak bangsa yang mampu merencanakan masa depan termasuk mengambil keputusan bijak". Jelas Legislator PPP.
"Pendidikan merupakan barang berharga dan sangat penting bagi pembangunan sosial dan pertumbuhan ekonomi bangsa". Kata Andi Ugi.
Lanjut Puang Ugi,"apalagi mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanah undang - undang, jadi kuncinya pendidikan adalah untuk memajukan kehidupan bangsa".
"Agar setiap anak bangsa dapat mengakses pendidikan dengan mudah dan gampang, salah satu upaya yang di tempuh pemerintah khususnya di Sulawesi Selatan adalah secara massif menyebarluaskan Perda Nomor 2 Tahun 2016 "Tentang Penyelenggaraan Pendidikan".
"Dan semua ini adalah tanggung jawab saya sebagai Anggota DPRD Sulawesi Selatan untuk melakukan sosialisasi, dan saya tidak punya kepentingan kedepan selain menyebarkan Perda ini".
Andi Ugi mengatakan bahwa,"masih sedikit yang bisa dilakukan untuk masyarakat bantaeng, tapi pihaknya berupaya dan berusaha sedapat mungkin lebih mendekatkan program pendidikan kepada masyarakat.
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sulawesi Selatan, di nobatkan sebagai Perda terbaik Nasional, Penobatan tersebut membuat Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan Anugerah Nawacita Legislasi dari Menteri Hukum Dan HAM pada tahun 2016.
