Kamis, 12 Maret 2020

Keluarga Korban Penembakan Rahmat Hidayat Akhirnya Angkat Bicara Geram Dengan Pemberitaan Di Media, Karaeng Basri Akan Menempuh Jalan Hukum

Tags

Keluarga Korban
Penembakan Rahmat
Hidayat

BN.Online Bantaeng,- Kasus penembakan yang terjadi di jalan gelatik dekat dari Rumah Jabatan Bupati ( Rujab ) sekira Pukul 20.00 wita, Selasa 10 Maret 2020 di Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

Akhirnya keluarga korban angkat bicara, terkait dengan penembakan atas nama Rahmat Hidayat dengan usia 21 Tahun yang beralamat di jalan Dr. Ratulangi Tompong,  Kelurahan Letta Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

"Kurnia saudara Rahmat hidayat yang korban penembakan di dampingi dengan omnya kr. Basri mengatakan bahwa selama kejadian, kami sekeluarga diam dan tidak angkat bicara, namun setelah melihat pemberitaan di media, di mana Rahmat di tuding sebagai preman bertatto dan pelaku residivis keluarga kami malu".Ucap Kurnia dan di dampingi omnya Kr. Basri.

"Padahal kasus Rahmat hanya dugaan penggelapan yang nilainya hanya Rp. 400.000, itu pun menurut rahmat kepada keluarganya melakukan hal tersebut bersama dengan temannya empat orang, Rahmat tidak melakukan perlawanan pada saat penembakan seperti apa yang di beritakan di media". Kata Kurnia.

Menurut Kr. Basri omnya Rahmat mengatakan, "penembakan yang di lakukan oleh oknum polisi itu sangat tidak sesuai SOP, bahkan di duga oknum tersebut salah tembak, karna polisi sempat bertanya ke rahmat, apa kamu Ardi kendedes? Tanya polisi, dan rahmat menjawab, bukan pak. Saya Rahmat Hidayat, begitu Rahmat menyebut nama, polisi saling berbisik menimbulkan kecurigaan kepada kami bahwa melihat kejadian ini kayaknya ada kejanggalan". Terang Kr. Basri Omnya Rahmat.

Lanjut Kr. Basri saat ini, kondisi anak kemanakan kami belum bisa di pastikan keselamatannya karna baru kemarin selesai di operasi dan di keluarkan separuh limpahnya yang terkena tembakan".
Limpa yang di keluarkan
di perut Rahmat Hidayat 

"Kr. Basri juga mengatakan kalaupun dia DPO yang perbuatannya di anggap sangat fatal biasanya yang di tembak kakinya, ini kasus dugaan penggelapan yang upaya hukumnya masih bisa dilakukan dengan cara pemanggilan atau langkah persuasif, bukan di tembaki dengan cara seperti itu, karena Rp. 400.000,itu tidak senilai dengan nyawa anak kemanakan kami, pelaku korupsi saja yang merugikan banyak uang rakyat tidak ada yang di tembak".Jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan kata kr Basri, untuk tidak mengambil upaya hukum atas penembakan ini, dan kami sekeluarga sudah menyerahkan penuh persoalan ini kepada keluarga kami Atas Nama Aidil Adha yang kebetulan dia juga seorang Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ).

Di tempat terpisah Aidil Adha Ketua LSM TKP Bantaeng membenarkan bahwa, "Memang benar korban ada hubungan keluarga dengan saya, dan pihak keluarga memberi amanah kepada saya untuk menangani persoalan ini". Tutupnya.

Dilansir dari rilis berita Media Mitra Humas Polres Bantaeng, Rabu 11 Maret, bahwa sesuai dengan Tersangka Ahmad dilakukan penangkapan dengan dasar Dua Laporan polisi yang berbeda laporan Polisi Nomor : LP.B / 09 / I/ 2020 / Sulsel.Res. Bantaeng, Tanggal 18 Januari 2020 Tentang Tindak Pidana Pengancaman, Laporan Polisi Nomor : LP.B / 41 / II / 2020 / Sulsel.Res. Bantaeng Tanggal 28 Februari 2020. Tentang Tindak Pidana Penggelapan.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy

News Of This Week