Jumat, 15 Mei 2020

Ada Apa? TKSK Kec. Panakkukang Tidak Transparan, Data Pembagian Sembako Dirahasiakan.

Tags



BN Online, Makassar  -- Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang disingkat dengan TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh kementrian sosial dan/atau Dinas/Instansi sosial Provinsi, Dinas/Instansi sosial Kabupaten/Kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di Kecamatan.

Berbeda dengan di atas, TKSK Kecamatan Panakkukang Kota Makassar begitu "cuek" dan tidak transparan terkait data masyarakat yang mendapatkan paket sembako (Bansos) akibat pandemi covid-19 ini, Jumat (15/05/2020).

Sebut saja "Ratna" TKSK Kecamatan Panakkukang Makassar, saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp-nya oleh awak media bn untuk menanyakan terkait masalah data dan paket sembako yang turun ke masyarakat, terkhusus di wilayah Kel. Tamamaung di jawab-nya "silahkan ke kantor lurah pak, maaf pak saya sibuk".

"Apakah begini jawaban Sahabat TKSK dan sebagai warga negara yang baik, kalau seperti ini kuat dugaan ada permainan data warga atau masyarakat".

Padahal TKSK itu sendiri telah di atur dalam peraturan menteri sosial (Permensos) 28 tahun 2018 tentang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Masih banyak masyarakat di wilayah Kecamatan Panakkukang Makassar yang belum terdata dan mendapatkan paket sembako yang sangat di tunggu - tunggu, apalagi saat ini situasi pandemi Covid-19.

Salah satu warga yang berinisial "idh" yang bermukim di wilayah Kel. Tamamaung dan "ti" yang bermukim di Kel. Masale Kecamatan Panakkukang Makassar yang tidak pernah di data dan mendapatkan paket sembako. Bukan hanya itu saja, setiap bantuan yang pemerintah turunkan bantuan untuk masyarakat kurang mampu dia tidak pernah mendapatkan.

Menurut-nya, "bukan hanya dia saja yang tidak pernah di data, tapi masih ada lagi warga yang keadaannya sama dengan dia yang tidak pernah di data. Lucunya lagi, tetangga bahkan yang tergolong mampu sudah mendapatkan paket sembako, tidak tau pak bagaimana cara RT/RW dan dari Lurah caranya mendata, kami ini juga butuh perhatian".

Bahkan RT/RW hingga pihak kelurahan-nya pun tidak pernah datang untuk melihat keadaan-nya dan mendata serta menanyakan terkait bantuan paket sembako untuk keluarganya. "Beginilah pak kalau keluarga miskin", ucapnya.

"Belum lagi pembagian paket sembako yang TKSK Kecamatan Panakkukang terima dari PKK Provinsi sebanyak 300 paket", dan saat ini bapak Presiden RI juga telah menyalurkan bantuan-nya  untuk semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali agar mendapatkan bantuan, terkhusus di wilayah makassar telah di salurkan bantuan sebanyak 10.000 paket sembako. Tujuan-nya agar semua masyarakat Kota Makassar yang terdampak akan pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan paket sembako.

Pemerintah saat ini telah berusaha yang terbaik untuk semua masyarakat-nya yang terkena pandemi covid-19, agar mendapatkan paket sembako. Jadi, untuk "Ratna" sebagai TKSK di Kecamatan Panakkukang Makassar di harapkan keterbukaannya untuk masyarakat.

Sebagai warga negara yang baik, "kami hanya mengharapkan kepada TKSK Kecamatan Panakkukan Makassar agar transparan terkait data warga dan penerima paket sembako".

"Sebagai penutup, hingga berita ini sudah di naikkan dan masih belum ada etika yang baik dari TKSK Kec. Panakkukang Makassar "serta semua oknum yang terlibat ,maka kami dan Tim akan melakukan tindakan tegas selaku Sosial Control dan Monitoring dan sesuai dengan undang - undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008 dll, untuk memperjuangkan hak masyarakat", pungkasnya.


Editor//BN Online//ilham