Kamis, 07 Mei 2020

Di Minta Melayani Masyarakat Lebih Santun, Ini Tanggapan Kasat Pol PP Makassar Iman Hud.

Tags



BN Online, Makassar -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari lagi. Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan terkhususnya Satpol PP diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat, Kamis (07/05/2020).

Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, S.IP., M.Si berharap, tak ada lagi kejadian hal serupa saat melakukan pengamanan dilapangan jelang perpanjangan (PSBB) di Kota Makassar.

"Kami di minta lebih santun melayani masyarakat, tentu kami mengikuti ararahan pimpinan kami, apa lagi Walikota perpanjangan tangan dari Gubernur, kita harap semuanya lebih baik", ucap Iman Hud.

Selain itu, jelang perpanjangan (PSBB) ia mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil hasil evaluasi terbaru jelang penerapan (PSBB) yang ke dua.

"Saat kami menunggu hasil evaluasi terbaru, kami berharap semuanya lebih baik lagi dan saya juga meminta maaf terhadap masyarakat atas kejadian kemarin," tutup Iman Hud Selaku Kasat Pol PP Makassar.(*)