BN Online, Makassar -- SMP Negeri 52 Makassar saat ini sedang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jalur Non Zonasi dan selanjutnya Jalur Zonasi dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (06/07/2020).
SMP Negeri 52 yang terletak di Jl. Urip Sumoharjo Lrg. IV No. 96 Kelurahan Sinrijala, Kec. Panakkukang Kota Makassar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2020/2021 telah menyiapkan mekanisme dalam bentuk operasi standar PPDB di sekolah.
Saat di temui diruang kantornya, Drs. Syamsuddin, M.Si., selaku kepala sekolah di SMP Negeri 52 Makassar menjelaskan, "PPDB yang kami laksanakan di tahun ini harus mengikuti protokol kesehatan, hal ini di lakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkup sekolah".
Kami juga telah menginstruksikan warga sekolah dan orang tua/wali calon peserta didik agar melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di tempat yang telah di sediakan, ujarnya.
Covid-19 ini tidak nampak oleh kasat mata dan penularan bisa terjadi kapan saja. Jadi, sudah menjadi kewajiban saya selaku kepala sekolah agar tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan mereka semua.
"Untuk kendala PPDB di tahun ini biasa tidak bisa login sebab jaringan, tapi sejauh ini aman".
Harapan kedepan-nya, "semoga sistem PPDB siswa(i) baru lebih di tingkatkan lagi, diadakan evaluasi sedini mungkin sehingga pada saat pelaksanaan meskipun ada kendala sudah tidak berarti lagi karna bisa di atasi secara cepat". Tutup Syamsuddin
Editor//BN Online//Ilham

