Minggu, 2020/07/05 22:01
Berdasarkan SE. Disdik Kota Makassar penerimaan PPDB dibagi menjadi dua jalur yakni, jalur non zonasi dan zonasi. Seleksi jalur non zonasi dimulai tanggal 1 – 6 Juli 2020. Pengumuman tanggal 7 Juli 2020. Serta pendaftaran ulang tanggal 8 – 9 Juli 2020.
Sedangkan pendaftaran jalur zonasi dilaksanskan tanggal 13 – 18 Juli 2020. Pengumuman tanggal19 Juli 2020. Dan pendaftaran Ulang tanggal 20 – 23 Juli 2020.
Kemudian pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) Daring tanggal 25 – 26 Juli 2020. Dan tanggal 28 Juli 2020 pelasananaan hari Pertama masuk Sekolah.
Kepala SD Inpres Borong Jambu dua, Dra. Sundarsani, S, Pd. M, Pd menjelaskan, jalur seleksi pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dibandingkan pada tahun-tahun sebelunya, tahun ini suasana masa pademi covid-19 dan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan cegah penularannya.
"Melaksanakan PPDB sesuai Juknis dan sesuai protokol kesehatan cegah Covid-19," terang Dra. Sundarsani via ponsel pada Koran Bidik Nasional, minggu (2020/07/05).
Lanjutnya, meski PPDB Daring di rumah masing-masing akan tetapi tidak menutup kemungkinan para orang tua murid mendaftar secara luring, karna tidsk semua memahami teknologi informasi. Untuk itu panitia PPDB kami siap menerima berkas di sekolah.
Untuk menjaga terjadinya keruman Ortu lanjut ia katakan, akan menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19, antara lain pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke sekolah. Juga penggunaan masker, pembatasan jumlah orang atau menjaga jarak, menyiapkan fasilitas cuci tangan, menyiapkan cairan pembersih tangan sesuai anjuran pemerintah.
“Jadi ini semua menjaga kundusifitas jangan sampai ada kerumunan. Sekolah melakukan persiapan protokol kesehatan saat penerimaan peserta didik baru,” tutupya.(Sy@h)
