Rabu, 16 Desember 2020

UPT SPF SD Inpres Atang I Sosialisasikan Permen LKH No 52 Dan 53 Bersama Sekolah Binaan Adiwiyata

Rabu, 2020/12/16 17:36 

BN Online, Makassar --- UPT SPF SDI. Antang I Makassar, di komandoi oleh Hj. Rosmiati, S, Pd. M. Pd, selaku sekolah adiwiyata menuju mandiri bersama dengan sekolah binaan, menggelar sosialisasi terkait Permen LKH No 52 Dan 53. 

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari senin, 14 Desember 2020 bertempat di SD Inpres Antang 1 Jl. Antang Raya Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Pada Media ini, Via WhatsApp, Hj. Rosmiati. S, Pd. M, Pd selaku kepala UPT menyampaikan, kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Lingkungan Hudup (PLH) terlaksana dalam rangka persiapan penilaian gerakan peduli dan budaya lingkungan hidup di sekolah.

"Sehubungan akan diadakannya penilaian Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GBPLHS), oleh DLHD Kab/Kota.,". ucapnya.

Diketahui, hadir dari Dinas LHD Provinsi Ibu Oktofin Pali selaku narasumber dan diikuti peserta dari Timsus Adiwiyata sekolah binaan, baik tingkat kota, provinsi, nasional hendak menuji sekolah Adiwiyata mandiri. (Sy@h..)