Rabu, 27 Januari 2021

Ketum DPP LSM BIDIK-SIB Tidak Membenarkan Anggota Yang Bertugas Tanpa Registrasi Secara Online

 


BN Online, Makassar--Rawannya penyalahgunaan simbol organisasi kelembagaan membuat Ketua Umum LSM BIDIK-SIB memberikan himbauan kepada pemerintah, baik itu TNI, POLRI dan Swasta. Rabu (27/01)


Menurutnya dengan teregistrasi semua keanggotaan dapat diketahui apa-apa yang dilakukan dilapangan.


"Kami di LSM BIDIK-SIB membenarkan jika anggota kami melakukan Pendampingan/Pengurusan dan Investigasi, semua wajib teregistrasi dan dapat dicek secara online melalui barcode yang terdapat di Surat Ijin Tindak Lanjut (SITL) yang telah di setujui melalui Ketua DPD/DPC masing-masing wilayah".Tegas Edhy


Oleh karena itu jika pihak Pemerintah dan Swasta dikunjungi oleh anggota kami LSM BIDIK-SIB tidak memperlihatkan Surat Ijin Tindak lanjut (SITL) jangan dilayani, kalau perluh melaporkan ke pihak berwajib dikarenakan aktivitas ilegal yang dilakukannya.


Edhy menambahkan semua ini kami lakukan untuk menjaga nama baik organisasi, karna biasanya ada oknum/anggota kami yang bisa jadi menyalahgunakan atribut organisasi, dan itu tidak bisa kami pantau satu persatu dilapangan apa yang mereka lakukan, dengan adanya Surat Ijin Tindak lanjut (SITL) secara online jelas maksud dan tujuannya dimana, kalau lokasi kunjungan/tujuan salah berarti itu tidak benar (ilegal).Tutup Edhy


(Red)