Rabu, 17 Maret 2021

SD Negeri Butung 2 Makassar, Gelar Rapat RKS Bersama Guru dan Komite Sekolah

 


BN Online Makassar,--Rencana kerja sekolah (RKS) adalah sebagai kerangka acuan dalam mengembangkan sekolah dasar, bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta memajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah. Rabu (17/03/2021)


Berdasarkan Permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan termasuk sekolah dasar  (SD), harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).



Hal ini yang di lakukan kepala sekolah SD Negeri Butung 2 Makassar, Hj.Indara Jaya, S.Pd  yang mana telah mengadakan rapat penyusunan rencana kerja sekolah dihadiri seluruh guru dan komite sekolah.


Sebagai penutup, pada hakikatnya (RKS) Rencana Kerja Sekolah merupakan rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun, berkaitan dengan mutu yang ingin dicapai dan perbaikan komponen mendukung peningkatan mutu lulusan.Ucapnya


(Andis)