Senin, 14 Juni 2021

Miris Salah Satu Warga Bahkan Sudah Berjalan Empat Tahun Bermohon di BPN kota Makassar?

Tags

 


BN Online Makassar,--Miris sudah, pelayanan publik yang harusnya ditingkatkan, malah terkesan ada kesengajaan untuk mempersulit warga masyarakat itu sendiri. Faktanya salah satu awak bn yang melakukan pengurusan sertifikat berjalan sudah setahun empat bulan sejak 2020 lalu. Senin (14/06/21)


Lebih parahnya lagi saat melakukan pengecekan Nomor berkas permohonan (5898/2020), awak bn menemui salah satu warga  diruang pelayanan BPN kota Makassar, seorang warga masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya juga melakukan pengecekan berkas permohonan, anehnya lagi sudah berjalan selama 4 Empat tahun belum ada kejelasan tentang pengurusan sertifikat'nya.



Saat ditanya oleh awak bn, sudah berapa lama melakukan pengurusan sertifikat ?


"Sudah 4 Empat tahun sejak 2018, berkas masih di kepanitiaan". tutur warga yang namanya tidak disebutkan


Hal ini membuat awak bn ingin menemui Kepala Pertanahan Kota Makassar, namun sesuai informasi operator Kiki dan Kalsum Bag Keuangan tidak bisa memberikan, cukup nomor ajudan saja.


"Kepala BPN kota Makassar berada diluar kantor, jika ingin konfirmasi silahkan menghubungi nomor ajudannya saja, karna kami tidak berani memberikan nomor tersebut". ucapnya


Menanggapi hal tersebut Ketua Umum LSM BIDIK-SIB Ruhaedi Hasan mengatakan pelayanan yang terjadi di BPN kota Makassar dipertanyakan?, menurutnya bagaimana bisa awak media ingin melakukan konfirmasi terkait pelayanan, jangankan untuk bertemu, nomor hp saja untuk kepentingan pemberitaan publik tidak diberikan.


"Apa sebenarnya yang terjadi di BPN kota Makassar, kenapa birokrasi pelayanan berbelit-belit, bukankan sudah jelas apa yang disampaikan bapak Presiden Jokowi, bahwa pelayanan publik harus cepat, Inovatif dan berorientasi kepada Hasil".tegas Edhy


Edhy menambahkan kami menghimbau kepada Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Ombudsman dan Kementrian ATR/BPN untuk dapat memeriksa sistem pelayanan berkas permohonan warga/masyarakat, kenapa bisa berbelit-belit dan memakan waktu yang cukup lama, padahal berkas yang disodorkan sudah lengkap sesuai dengan hasil pemeriksaan, penjelasan bagian informasi dan pelayanan BPN kota Makassar itu sendiri.ucapnya



(Red)