Sabtu, 24 Juli 2021

Kapolres Yang Satu Ini Tak Kenal Lelah Untuk Berbagi, Malam Hari Pun Temui PKL Untuk Bagikan Bansos


 

BN Online, Pasuruan Kota-- Jajaran Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP dan Dishub Kota Pasuruan malam ini menggelar Patroli skala besar sembari membagikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dimasa PPKM Darurat, Sabtu (24/07/2021).


Sebelum dilaksanakan patroli skala besar, seluruh personil yang terlibat melaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolres Pasuruan Kota.


Dalam arahannya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI menyampaikan bahwa kegiatan patroli skala besar saat ini melanjutkan kegiatan yang sama pada Hari Jumat kemarin yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, sembari membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 merupakan kegiatan  jajaran kepolisian bersama instansi terkait yaitu TNI dan Pemda Kota Pasuruan.


Adapun pelaksanaan pembagian bantuan sosial malam ini  berada di Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan.


Kapolres berharap patroli skala besar yang dibarengi dengan pembagian bansos ini nantinya dapat memberikan rasa aman dan mengurangi beban hidup  masyarakat di tengah pandemi COVID-19.



Lebih lanjut AKBP Arman menjelaskan bahwa bantuan sosial akan disalurkan kepada masyarakat yang paling terdampak ekonominya seperti para pedagang kaki lima (PKL).


“Pemberian bansos ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat. Seperti diketahui, pemerintah tengah menerapkan PPKM level 4 dengan harapan bisa menekan laju pertumbuhan COVID-19,” ucap AKBP Arman.


Di sepanjang jalan yang dilewati, selain sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan, petugas juga membagikan bantuan sosial kepada para pedagang kaki lima.


Dalam kesempatan itu, pedagang nasi goreng hingga penjual bakso menerima paket bantuan sosial. Meskipun tidak merinci nilai atau nominal bantuan yang diberikan.



Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar bisa mengikuti aturan yang berlaku selama PPKM darurat. Masyarakat diminta tidak keluar rumah bila tidak dalam kondisi mendesak. ”Semisal terpaksa keluar rumah harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres. (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin