Selasa, 05 Oktober 2021

Terkait Posyandu dan Pembentukan PKK Lurah Karuwisi Utara : Kami Belum Bentuk dan Harus Ada SOP

Tags



BN Online, Makassar -- Lurah Karuwisi Utara Muhammad Izar Sulhidiwijaya menjawab pertanyaan warga terkait Retribusi sampah, Posyandu dan PKK, Selasa (05/10/2021).


Kepada awak media ini ia mengatakan, aksi yang di lakukan warga di depan kantor Lurah Karuwisi Utara itu tidak benar adanya dan tidak berdasar, karena saya tidak tau. 


Muhammad Izar Sulhidiwijaya menjelaskan, pertama terkait mengenai retribusi sampah dua tahun belakangan ini memang ada penurunan sebagian kinerja RT/RW, ada beberapa yang belum tuntas pembayarannya. Kami pernah adakan rapat bersama terkait masalah ini bagaimana solusinya, kita sama - sama mencari jalan keluarnya.


Kedua, mengenai pembentukan PKK di Kelurahan ini belum ada pergantian. Untuk PKK sendiri baru di bentuk di tingkat Kecamatan. Kenapa kami belum bentuk karena belum ada petunjuk teknis dari pimpinan 


Ketiga, terkait pembentukan pengurus posyandu biasanya ada kami terima surat dari Dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan selanjutnya di sampaikan ke Puskesmas (PKM), dari PKM itu turun ke kami pihak Kelurahan. Sementara ini kan belum ada pembentukan yang kami lakukan, jelasnya. 


"Jadi terkait tiga hal yang warga pertanyakan itu kami di Kelurahan Karuwisi Utara sama sekali tidak mengetahui. Kami sementara ini menunggu arahan pimpinan. Ini sifatnya membangun. Jadi tidak apa - apa warga lakukan seperti itu, ini membuat kami akan bekerja lebih maksimal lagi, imbuhnya."


Muhammad Izar Sulhidiwijaya menambahkan, ini sebuah kritikan yang membangun. Kepada warga terkhusus di Kelurahan Karuwisi utara, apapun yang ingin dilakukan harus selalu mengikuti prosedural, ada SOP. Makanya kami belum bentuk seperti PKK dan Posyandu karena SOP-nya belum lengkap, pungkasnya.(ILHO)