Minggu, 26 Desember 2021

Pekerjaan Proyek jln origon asal jadi kembang kuncup dan tak bertuan matiral tidak uji lep .

Tags

Pekerjaan Proyek jln origon asal jadi kembang kuncup dan tak bertuan matiral tidak uji lep .
BN Online ; |Takengon- Kegiatan proyek jalan origon dikerjakan asal jadi dan asal asalan seharusnya pekerjaan tersebut tidak di kerjakan secepat itu proses pengerjaan sangat tergesa-gesa seperti terburu waktu jalan yang  lamban, asal jadi mendekati masa putus kontrak pekerjaan tersebut akhir Desember ini, 26 Desember 2021.

Menurut pantau awak media di lapangan bahwasanya pekerjaan tersebut tidak akan selesai sampe masa kontrak putus sampe akhir Desember ini dan di duga proyek tersebut asal jadi, lamban dan tidak profesional, menurut pantau awak media di lapangan jelas masih banyak pekerjaan belum siap, pekerjaan tersebut di hitung sekitar 85%, jauh dari kata kualitas dan di lapangan pun tak terlihat papan nama seperti proyek siluman alias tak bertuan

ini masih diragukan kwalitas aspalnya juga ada beberapa item kegiatan yang tampak belum dikerjakan,seperti pembersihan  ataupun pengerasan jalan yang seharus nya dilakukan asal-asalan hingga sampai ke perbatasan Kabupaten Aceh Tengah puncak oregon

Diduga bahwa proyek pekerjaan jalan ini jauh dari pengawasan dan terkesan asal jadi kwalitas aspalnya pun terlihat kurang bermutu,apakah aspal itu kurang suhu panasnya? Karna sepengetahuan awak media matrial aspal ,yang dibawa dari pidi jaya jarak tempuhnya sangat jauh,sehingga suhu panasnya sudah berkurang seharusnya suhu panas nya seharusnya mencapai 170 % persen selayaknya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Provinsi Aceh , belum dihubungi awak media terkait ini
karena matiral asal-asalan.

Disamping papan nama proyek ada juga plang nama TP4D,apakah itu hanya menjadi suatu pajangan saja,masyarakat yang melintas di jalan tersebut juga mempertanyakan pungsi dari TP4D,apa peranan mereka dalam pembangunan proyek peningkatan jalan Oregon, ” tanya nya.

Menurut pihak media mengatakan Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, “ungkapnya.

menurat masyarakat yang berkebun inisial J ini jalan seperti asal-asalan pengerjaan nya terlalu cepat di lakukan pengaspalan nya tampa ada pemadatan terlebih dahulu matirial nya juga tidak sesuai.

Editor : Riga irawan toni