Minggu, 02 Januari 2022

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan di Pulau Untung Jawa Dapati 8 Pelanggar Prokes

Tags

 

BN Online, Jakarta Utara - Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang tergabung dalam Ops Lilin Jaya-2021 melaksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan sekaligus menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa, Minggu (2/1/2022).


Dalam kegiatan dimaksud Aparat Gabungan yang terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Dishub, Sudin Parekraf dan Tim Satgas COVID-19 setempat bergerak dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi yang dijadikan kerumunan warga dan wisatawan.


Adapun sasaran Ops Yustisi Gabungan ini adalah warga dan wisatawan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna saat berada diruang publik.


"Iya, kita terus melakukan pengawasan protokol kesehatan dan menggelar Ops Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan agar tetap menerapkan protokol kesehatan terutama saat berada diruang publik," jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.


Diketahui, ada sejumlah Delapan pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Untung Jawa ini yang semuanya terkait masker.


"Delapan pelanggar protokol kesehatan yang kita dapati hari ini di Pulau Untung Jawa semuanya kita beri sanksi teguran dan dilakukan pencatatan karena saat ditemukan menggunakan masker tidak sempurna atau didagu," ujar Kapolsek.

(hpks).


News Of This Week