Minggu, 30 Januari 2022

Terobosan Baru Disdukcapil Bantaeng dan Kepala KUA ( Kemenag Bantaeng ) Sistim Aplikasi Menikah Bawa Pulang Kartu Keluarga dan Buku Nikah ( Samawaki ).

Tags


BN Online Bantaeng,-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan KUA se Kabupaten Bantaeng lakukan program kerjasama yakni Sistim Aplikasi Menikah Bawa Pulang Kartu Keluarga dan Buku Nikah ( SAMAWAKI ).


Inovasi "Samawaki"ini dirancang khusus bagi pasangan yang baru menikah atau membina rumah tangga,langkah yang di lakukan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Bantaeng dan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Samawaki ini,agar mampu memudahkan dengan bersinerginya antara buku nikah dan kartu keluarga,Kartu Tanda Penduduk ( KTP )yang baru.


Untuk itu, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Bantaeng dan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng,memperkenalkan inovasi "Samawaki" sebuah sistim, serta memudahkan dalam proses menikah dan tahun ini akan di perkenalkan dimulai dari Kecamatan Bantaeng.


Kegiatan ini berlangsung di jalan lingkar Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng,di salah satu pesta perkawinan antara Syahrir Bin Zainuddin dengan Sry Wahyuni Binti Baharuddin,Minggu 30 Januari 2022.


Menurut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng,M.Ridwan S.ag mengatakan bahwa,"Inovasi layanan Samawaki ini adalah betul -betul memudahkan layanan masyarakat khususnya yang terkait dengan layanan nikah dan penerbitan Kartu Keluarga ( KK )dan KTP bagi  pengantin yang baru saja melaksanakan akad nikah.Dan hari ini kita sudah mulai lakukan,Insya Allah setelah akad nikah kita langsung serahkan,dan yang terpenting Ke dua calon pengantin baik laki - laki maupun perempuan,kedua calon pengantin ini berasal dari kabupaten Bantaeng,terkecuali dari kabupaten lain,itu mungkin belum bisa diterbitkan karena membutuhkan proses".Ucap Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng".


Dan berharap Lanjut dia, "kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng dan Kementerian Agama Bantaeng,dalam hal penyerahan Kartu Keluarga dan Buku Nikah serta KTP dengan status Suami Istri.Bukan hanya di Kecamatan Bantaeng tetapi di Delapan Kecamatan yang ada di Bantaeng menjadi contoh sebagai Inovasi Samawaki yang memudahkan bagi pasangan yang baru menikah".


Drs.M.Ali Imran MM Kadis Dukcapil mengatakan,"Jadi Inovasi Samawaki ini baru kali ini di laksanakan,inovasi ini adalah wujud kerjasama antara Disdukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng,lebih khusus lagi dalam hal ini Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng,dan tentu kami berharap Disdukcapil ini adalah permulaan yang baik.tentu kita berharap dari KUA Kecamatan Bantaeng ini bisa kita tebarkan di Delapan KUA yang ada di Kabupaten Bantaeng pada umumnya"Terang Kadis Dukcapil saat ditemui oleh awak Media Bidik Nasional di pesta pernikahan jalan lingkar hari ini sekira pukul 09.00 wita.


"Ini juga merupakan tindak lanjut kerjasama Mou antara Kementerian Agama Bantaeng dan Disdukcapil Bantaeng beberapa bulan yang lalu,terkhusus pencatatan nikah,dan sesuai dengan SOP semua sama memudahkan dalam layanan Samawaki".jelas Kadis Dukcapil Ali Imran.


"Jadi kita memulai inovasi ini di Kecamatan Bantaeng,tentu kita berharap di KUA yang lain mampu melihat  Inovasi Samawaki ini yang sesuai dengan SOP,dengan persyaratannya bagaimana, prosedurnya bagaimana".Lanjutnya


"Semua peristiwa penting dan peristiwa kependudukan itu harus dilaporkan dan di catat dan diterbitkan dokumennya,jadi lahir,mati,pindah datang termasuk pernikahan itu harus di laporkan semuanya dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng serta outputnya adalah dokumen kependudukan.Dan ini adalah salah satu contoh yang melangsungkan akad nikah di jalan lingkar,maka dari itu lahirnya dokumen Adminduk yang harus kita layani,dan ini harus muncul sebagai kartu keluarga yang baru,berikutnya adalah karena pasangan ini berubah status dari belum kawin menjadi kawin, kesemuanya dokumen ini harus diterbitkan".Bebernya.( Edhy Bidik Nasional ).