Jumat, 22 April 2022

Kedelapan Kalinya Pemkab Bener Meriah Raih WTP

Tags

Kedelapan Kalinya Pemkab Bener Meriah Raih WTP
BN Online ; Bener Meriah - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Hasil Pemeriksaan dengan predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo  kepada Wakil Bupati Bener Meriah Dailami didampingi oleh Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh di Autorium BPK RI Perwakilan Aceh, Jl. Panglima Nyak Makam No. 38,. Banda Aceh Rabu (20/4/2022).

"Alhamdulilah, karena atas izinnya Pemkab Bener Meriah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke delapan kalinya secara berturut – turut serta ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh beserta seluruh jajarannya, kata Wabup Dailami.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh ASN dan Tanaga Kontrak dalam pemerintahan Kabupaten Bener Meriah yang telah bekerja keras selama ini. Juga ucapan terimakasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus serta masyarakat atas semua dukungannya sehingga Predikat WTP ini bisa kita pertahankan.

“Kami selaku Wakil Bupati bersama Bupati Bener Meriah Tgk. Sarkawi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SKPK/OPD, seluruh ASN, tenaga kontrak dalam pemerintahan Kabupaten Bener Meriah yang telah bekerja keras selama ini.

"Seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimda plus serta masyarakat atas semua dukungannya, dan hasil ini menambah catatan sejarah bagi Kabupaten Bener Meriah,” ujar Wabup Dailami.

Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, dalam sambutannya mengatakan, perolehan Opini  WTP yang diberikan kepada kabupaten/kota yang oleh BPK RI karena hasil laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 telah baik, namun tidak semua unsur telah baik, karena masih ada hal - hal yang perlu diperbaiki, pemberian Opini WTP ini adalah untuk mendorong motivasi daerah untuk lebih menyempurnakan laporan keuangan kedepannya," jelasnya.

Ketua BPK Perwakilan Aceh itu juga menekankan, dimana pemberian opini WTP bukan suatu jaminan daerah tidak akan ada kesalahan lagi dalam hal laporan keuangan, Pemut Aryo Wibowo, juga mengharapkan supaya laporan keuangan dapat ditingkatkan.

"Persoalan penyusunan keuangan belum selesai, daerah harus meningkatkan PAD dan daerah juga masih melakukan belanja atau penyusunan anggaran tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia," tegasnya.

Ikut mendMapingi Wabup Dailami dalam penerimaan Opini WTP tersebut selain Ketua DRPK adalah, Sekda Haili Yoga, Inspektur Mawardi, Kepala BPKPA Marwan, Sekwan Riswandika Putra.

Penulis : (Kiki).
Editor    : Riga Irawan Toni