Selasa, 31 Mei 2022

KPU Bantaeng Selenggaraka Rapat Pleno PDPB di Bulan Mei 2024,Ini Penjelasan Komisioner KPU

Tags


BN Online Bantaeng, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan mei, sahkan jumlah pemilih sebanyak 146,646 Pemilih se Kabupaten Bantaeng.


Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan,  PDPB merupakan sebuah kewajiban bagi penyelenggara untuk pemeliharaan data pemilih pada Pemilu dan Pemilihan yang sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2021.


“Mekanisme PDPB sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2021,” ucap Hamzar saat membuka rapat pleno PDPB periode bulan mei, Selasa (31/05/2022) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng.


Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanan Data dan Informasi (Perdatin) Kasmawati mengatakan, KPU Kabupaten Bantaeng berupaya menyajikan data Pemilih yang valid yang memenuhi prinsip PDPB dimana hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021.


“Kami mengupayakan menyajikan data yang valid dengan berdasar pada 9 Prinsip PDPB yang termaktub pada PKPU nomor 6 tahun 2021, yaitu, Komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsive, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pemilih,” ungkap Kasmawati.


Berikut jumlah Pemilih yang ditetapkan :

1. Jumlah yang ditetapkan untuk bulan Mei tahun 2022 yaitu 146.646 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 70.513 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 76.133 pemilih. 

2. Jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagaimana poin 1 di atas, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : 


a) Kecamatan Bissappu yaitu 25.746 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.476 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 13.270 pemilih.


b) Kecamatan Bantaeng yaitu 29.094 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 13.972 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 15.112 pemilih.


c) Kecamatan Eremerasa yaitu 15.592 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 7.354 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 8.238 pemilih.


d) Kecamatan Tompobulu yaitu 19.604 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 9.378 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 10.226 pemilih.


e) Kecamatan Pa’jukukang yaitu 24.719 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.011 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 12.708pemilih.


f) Kecamatan Uluere yaitu 9.061 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.477 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 4.584 pemilih.


g) Kecamatan Gantarangkeke yaitu 13.188 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 6.232 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 6.956 pemilih.


h) Kecamatan Sinoa yaitu 9.642 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.613 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 5.029 pemilih. 


3. Dibandingkan dengan data pada bulan sebelumnya, keadaan data pemilih di bulan Februari 2022 bertambah 111 pemilih. Perubahan data tersebut disebabkan adanya pemilih pemula sebanyak 144 pemilih (laki-laki 96 pemilih dan perempuan 48 pemilih); pemilih meninggal 29 pemilih (laki-laki 16 pemilih dan perempuan 13 pemilih); dan jumlah pindah keluar 4 pemilih (laki-laki 1 pemilih dan perempuan 3 pemilih). 


Hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua dan seluruh Anggota KPU, seluruh Kasubbag serta staf Sekretatiat KPU Kabupaten Bantaeng.


Sumber Humas KPU Bantaeng

Editor Edhy Bidik Nasional