Rabu, 13 Juli 2022

Kepala Rumah Tahanan Negara Bantaeng Tegaskan Segala Bentuk Pelayanan Bebas dari Gratifikasi dan Pungli

Tags


BN Online Bantaeng, – Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sul-Sel, Ince Muh. Rizal memberi pengarahan kepada seluruh warga binaan terkait pemberian layanan usai melaksanakan sholat duhur berjamaah di dalam Mesjid At – Taubah Rutan Bantaeng. Rabu (13/07). 


Didampingi Pejabat Struktural dan Fungsional Rutan Bantaeng, Ince menyampaikan 2 (point) penting, yaitu pemberian layanan yang bebas dari segala bentuk pungli dan gratifikasi serta dukungan dari seluruh petugas dan warga binaan agar Rutan Bantaeng terbebas dari segala bentuk peredaran narkoba. 


“Sekali lagi saya tegaskan, segala bentuk pelayanan yang diperuntukkan bagi seluruh warga binaan sama sekali TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN alias gratis,” tegas Ince yang juga disaksikan oleh seluruh jajaran yang bertugas. 


“Apabila terdapat indikasi pungli ataupun gratifikasi yang dilakukan oleh petugas, diharapkan agar warga binaan dengan segera melapor ke petugas pengaduan,” Tambahnya. 


Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil melaksanakan kunjungan offline secara perdana. 


“Alhamdulillah, besukan tatap muka yang telah kita hentikan sejak Bulan Maret Tahun 2020 karena pandemi COVID-19, kembali berhasil kita laksanakan. Jajaran petugas yang memiliki jadwal pemeriksaan agar memperhatikan tugas tersebut dengan seksama dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19,”. Pesan Ince kepada seluruh jajaran. 


Terakhir, Ince meminta kepada seluruh jajaran dan warga binaan agar dapat menjaga keteriban dan keamanan serta kebersihan di Rutan Kelas II B Bantaeng. 


Sumber  Humas Rutan Bantaeng

Editor Edhy Bidik Nasional