Jumat, 19 Agustus 2022

Pedagang Yang Gunakan Fasum Ditertibkan Secara Humanis Oleh Satpol PP Makassar

Tags



BN Online, Makassar - Satpol PP Kota Makassar bersama Unsur Tripika Kecamatan Ujung Pandang melaksanakan penertiban lapak pedagang yang menggunakan Fasilitas umum (Fasum) di jalan Ammanagappa, Jumat (19/8/2022)




"Penertiban ini dilakukan setelah prosedur standar (SOP) sudah dilakukan yakni, surat  teguran 1, 2 dan 3 telah diberikan oleh Camat Ujung Pandang namun tidak diindahkan oleh pihak pelaku," kata Plt Satpol PP Makassar, Ikhsan NS kepada awak media saat memimpin penertiban PKL di jalan Amanagapa 


Ditambahkannya, pihaknya sudah  menjalankan SOP, namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga kami bertindak tegas dan terukur melakukan pembokngkaran lapak yang menggunakan Fasum 


" Alhamdulillah, semoga berjalan lancar karena para pelaku turut serta membantu membongkar lapaknya sendiri. Sekali lagi kami bertindak humanis dan persuasif dalam penertiban ini," ucapnya 


Dikatakannya, kami berharap dan mengimbau warga kota Makassar, agar tidak melakukan aktivitas menggunakan Fasum yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan orang lain, " kata Ikhsan. (Nasution)