Rabu, 15 Maret 2023

Rutan Kelas II B Bantaeng dan LBH Butta Toa teken PKS

Tags



BN Online Bantaeng,-- Rumah Tahanan Kelas II B Bantaeng bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa, lakukan penandatanganan kerjasama terkait layanan hukum untuk warga binaan Rutan Bantaeng.


Kegiatan ini berlangsung diAula serbaguna Rutan Kelas II B Bantaeng Jalan Dahlia Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng pada hari Rabu 15 Maret 2023.yang dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Bantaeng Ince Muh Rizal SH.M.Si yang didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ashadi, S.H., MM melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa.


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan bantuan hukum selama proses persidangan.Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, berharap dengan adanya kerja sama tersebut dapat memberikan pelayanan maksimal untuk pemenuhan hak-hak warga binaan terutama dalam hal pendampingan hukum.


Disamping Ketua LBH Butta Toa Suardi SH mengatakan,menyambut baik kerjasama yang dilaksanakan dan siap memberikan bantuan hukum terhadap warga binaan secara maksimal baik dengan memberikan sosialisasi tentang hukum maupun pendampingan secara langsung dalam proses persidangan.


Penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan target kinerja Pemasyarakatan di Tahun 2023 untuk meningkatkan Koordinasi ke berbagai instansi terkait,untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.


Editor Edhy Bidik Nasional