Selasa, 02 Januari 2024

Jadi, Pendaftaran Persyaratan Pengawas TPS, Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani diBuka Hari ini.Begini Penjelasannya

Tags

Hasil Koordinasi Ketua Bawaslu Bantaeng
Bersama Kadis Kesehatan di ruangannya


BN Online Bantaeng,--- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten akan membuka pendaftaran Pengawas TPS ( PTPS ) masing - masing disetiap Kecamatan,se - Kecamatan khususnya sekretariat Bawaslu Dan pendaftarannya akan mulai di buka pada awal bulan Januari tahun 2024.


Hasil pertemuan antara Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti SH bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng diruang kerja Kadis Kesehatan dr.Andi Ikhsan M.Kes dilantai 2,Jalan Andi Mannappiang Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.


Ningsih Purwanti SH dalam keterangannya," Iyya hari ini kita akan buka pendaftaran Pengawas TPS ( PTPS ) di sekretariat kecamatan dan di buka hari ini juga mulai dari tanggal 2 - 6 Januari tahun 2024".Ucap Ningsih Purwanti SH, Selasa 2 Januari 2024.


"Jadi kami mengharapkan bagi yang ingin mendaftarkan dirinya silahkan  mendaftar sekarang juga dan sebagai persyaratannya adalah surat keterangan sehat, jasmani dan rohani,maka dari itu kami meminta izin ke Kadis Kesehatan dr.ikhsan M.Kes"jelasnya.


"Yang pada intinya di 596 TPS di kabupaten bantaeng harus ada Pengawas TPS,guna mengawasi hasil Pelaksanaan dan penghitungan suara"terangnya.


"Jadi hasil kesepakatan antara kami dengan Kepala Dinas Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi para calon pendaftar PTPS se-kabupaten bantaeng,Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen untuk suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024". Lanjutnya


"Pemeriksaan Kesehatan gratis hanya berlaku di 13 puskesmas yang ada dibantaeng dan dapat dilayani  pada jam kerja mulai pukul 08.00 – 12.00 wita,untuk itu kami berharap banyak masyarakat yang mau berprtisipasi sebagai penyelengara pemilu menjadi pengawas di TPS".tutupnya.


Terpisah Kadis Kesehatan Bantaeng dr.ikhsan M.Kes mengatakan ke Media ini," Berdasarkan surat edaran gubernur sulawesi selatan yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Dr. Bahtiar Bahauddin, Msi pada tanggal 14 Desember 2023 yang menginstruksikan kepada  para bupati dan walikota se-sulawesi selatan untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024".Ucap dr.Ikhsan M.Kes.


"Jadi kami perintahkan kepada 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bantaeng agar berikan pelayanan semaksimal mungkin kepada Pengawas TPS,sebagai persyaratan sebagai pengawas di TPS yang ditugaskan".Jelasnya.


Editor Edhy Bidik Nasional