BN Online Makassar,– Proses penjaringan calon Ketua Umum KONI Kota Makassar masa bakti 2025-2029 memasuki babak penting. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah menuntaskan proses verifikasi berkas dan dukungan dari cabang olahraga (cabor), Jumat (18/4), yang berlangsung sejak siang hingga malam hari di kantor KONI Makassar.
Dari dua bakal calon yang mendaftar, hanya satu nama yang dinyatakan memenuhi syarat. H Ismail, anggota DPRD Makassar dari Partai Golkar, lolos verifikasi setelah mengantongi dukungan mayoritas dari cabor anggota KONI Makassar.
Sebaliknya, bakal calon lainnya, Sudirman Pasaribu, harus menerima kenyataan pahit. Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran tidak melengkapi dokumen persyaratan serta minim dukungan dari cabor. Hal ini secara otomatis menggugurkan langkahnya dalam bursa pemilihan Ketua KONI Makassar.
“Ada beberapa cabor yang dukungannya kami batalkan karena tidak sesuai aturan. Selain itu, kami juga memberikan kesempatan perbaikan dokumen bagi bakal calon,” ujar Ketua TPP, Andi Yasin Iskandar, yang akrab disapa Acil.
Ia menambahkan bahwa hasil verifikasi dan daftar kekurangan dokumen telah disampaikan kepada masing-masing bakal calon. Perbaikan dokumen harus segera diselesaikan dan diserahkan kembali kepada tim penjaringan secepat mungkin.
Tak hanya verifikasi, TPP juga membuka ruang bagi sanggahan dan klarifikasi dari insan olahraga di Makassar, khususnya terkait dukungan cabor. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan proses yang transparan dan akuntabel.
“Kami sudah menerima sanggahan resmi dari Pertina Makassar. Mereka menegaskan bahwa dukungan hanya diberikan kepada H Ismail. Bukan calon lain. Klarifikasi seperti ini sangat penting dalam proses penjaringan,” tambah Acil.
Tim Penjaringan dan Penyaringan sendiri terdiri dari sejumlah tokoh olahraga, antara lain Andi Naharuddin, Yusuf Laoh, Fachruddin Palapa, Agus Ismail, Syahril, dan Asrul Makmur. Mereka bekerja secara kolektif mengawal tahapan pemilihan ketua KONI.
Selanjutnya, Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Luar Biasa akan digelar pada Minggu, 27 April 2025 di Balaikota Makassar. Agenda tunggal dalam forum tersebut adalah pemilihan Ketua Umum KONI Makassar periode 2025-2029.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Makassar, H Iqbal Djalil, menyatakan bahwa Musorkotlub ini digelar sebagai langkah pemulihan organisasi pasca kevakuman akibat persoalan hukum yang menjerat ketua sebelumnya, Ahmad Susanto.
Diketahui, Ahmad Susanto saat ini masih menjalani proses hukum karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022 dan 2023. Kondisi ini membuat roda organisasi KONI Makassar sempat terhenti.
Musorkotlub mendatang akan dihadiri ratusan peserta dari 42 cabang olahraga anggota KONI, pengurus KONI Kota Makassar, Koordinator Olahraga Kecamatan, utusan KONI Provinsi Sulsel, serta peserta peninjau dari cabor non-anggota KONI.
Dengan hanya satu bakal calon yang memenuhi syarat, besar kemungkinan H Ismail akan melaju tanpa tandingan dalam pemilihan mendatang. Namun, dinamika politik olahraga masih bisa berubah hingga hari pelaksanaan Musorkotlub.
Red*