![]() |
Tenda Perjuangan karyawan PT. Triple S depan Hotel Insumo Kediri (atas), Ketua ASPERA bersama karyawan korban PHK (bawah) |
KEDIRI - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Satu tahun sudah kasus perselisihan hubungan industrial antara karyawan PT. Triple S Indosedulur AMP tak kunjung usai, hingga mengerucut pada aksi pendirian "Tenda Perjuangan" di depan Hotel Insumo Kota Kediri. Rabu pagi (2/7/2025).
Aliansi Pekerja/Buruh Kediri Raya (ASPERA) mengawal aksi belasan pekerja PT. Triple S menggelar aksi damai dengan mendirikan Tenda Perjuangan di depan Hotel Insumo yang diduga sebagai salah satu aset milik perusahaan Triple S.
Hari Budhianto, Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Kediri Raya, menjelaskan bahwa aksi ini adalah tindak lanjut dari aksi sebelumya di Kantor PT. Triple S jalan Kombespol M. Duryat pada bulan Mei lalu dan akan berlangsung selama sebulan penuh.
Sekira 16 karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bergantian menjaga tenda dan melakukan aksi solidaritas penggalangan dana dari pengguna jalan.
“Para pekerja ini hanya menuntut hak nya saja sesuai aturan yang berlaku,” terang Hari.
Hari menambahkan, proses hukum telah ditempuh melalui tahapan Mediasi Bipartit dan Tripartit sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2004 dan telah melibatkan pemerintah yang dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja hingga keluar anjuran untuk membayarkan hak - hak pekerja tersebut.
Namun pihak perusahaan tetap tidak memenuhi anjuran dan terkesan mengabaikan pemerintah, sehingga para pekerja merasa perlu untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa berkelanjutan.
Suwandi (65 tahun), salah satu pekerja PT. Triple S yang juga menjadi korban PHK membagikan kisahnya yang telah mengabdi dan bekerja selama 33 tahun di perusahaan tersebut, namun saat di-PHK pada Juli 2024 kemarin hanya mendapatkan tali asih sebesar Rp3 juta.
“Kami dipanggil oleh Sutrisno Sony Sandra waktu itu bersama Pak Antoni dan dikumpulkan di ruang laborat, disuruh tanda tangan lalu diberi amplop yang tidak boleh kami buka hingga sampai di rumah. Kami baru sadar bahwa ternyata kami telah PHK dan hanya dikasih uang 3 Juta sebagai Tali asih”, terang Suwandi.
Sementara itu, Direktur PT. Triple S Indo Sedulur saat ini, Tigor Prakasa, sebelumnya telah membantah tuduhan pemecatan tersebut. Ia mengklaim tidak pernah terlibat dalam PHK yang dilakukan terhadap para karyawan itu.
“PHK dilakukan oleh ayah saya, Sony Sandra (alm), dan saya tidak tahu menahu masalah itu urusannya Sony Sandra,” terang Tigor saat dikonfirmasi pada 7 Mei lalu.
Tenda perjuangan kini berdiri di depan Hotel Insumo yang diduga milik Sony Sandra (alm) sebagai simbol perlawanan kaum kecil yang ditindas oleh kapitalis.
Mereka ingin didengar, dihargai, dan dimanusiakan serta diberikan apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Buruh juga manusia, bukan alat produksi semata.
(Hr/Kap)