Kamis, 06 November 2025

Sikat Barang Terlarang! Rutan Bantaeng Tata Ulang SOP Penggeledahan Barang dan Pengunjung

Tags


BN Online Bantaeng - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Briefing Penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggeledahan Barang dan Pengunjung yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan, Selasa (04/11).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A. Briefing ini menjadi tindak lanjut nyata dalam upaya peningkatan kepuasan masyarakat terkait pelayanan kunjungan, sekaligus penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Bantaeng.

Briefing ini berhasil menghasilkan kesepahaman bersama di antara seluruh petugas terkait SOP penggeledahan yang lebih ketat dan terpadu. Kesepakatan ini mencakup detail teknis penggeledahan untuk memastikan tidak ada celah bagi pengunjung atau pihak luar untuk menyelundupkan barang-barang ilegal.

Dalam arahannya, Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse A, menekankan jangan pernah lengah, sekecil apa pun celah yang ada, penggeledahan harus dilaksanakan secara teliti, profesional dan humanis sesuai SOP, khususnya dalam memilah barang atau makanan yang diperbolehkan masuk dan yang dilarang. Fokus utama adalah mencegah masuknya barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan senjata tajam, yang dapat mengganggu stabilitas Kamtib di dalam Rutan Bantaeng.

Kegiatan penguatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Rutan Bantaeng untuk mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) sehingga terwujud Pemasyarakatan yang semakin maju dan kondusif.

News Of This Week