Kegiatan verifikasi ini dilakukan terhadap data kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Proses verifikasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi, kesesuaian data, serta pencocokan data faktual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan oleh partai politik melalui admin sipol parpol di setiap DPP masing-masing dan admin sipol parpol di masing-masing pengurus kabupaten.
Dalam pelaksanaannya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng turut melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan verifikasi. Keterlibatan Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai regulasi, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantaeng Bapak *Ramli Kahar* menegaskan bahwa data partai politik yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Kita telah membuka layanan helpdesk sejak tahapan dimulai sampai pada akhir tahapan. Kami juga akfit menyampaikan di media sosial KPU dan di group bersama dengan pengurus parpol.
Sehingga dalam pelaksanaannya, KPU kabupaten Bantaeng melibatkan partai politik secara aktif serta memberikan ruang layanan apabila ada kendala. Hal ini dimaksudkan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil verifikasi data pemutakhiran partai politik semester II tahun 2025 ini akan menjadi data parpol akhir, yang selanjutnya akan dilakukan lagi update pada tahun 2026.
KPU Kabupaten Bantaeng berharap seluruh partai politik dapat terus berkoordinasi dan berpartisipasi aktif demi terwujudnya data partai yang akurat dan berkualitas, karena kami selalu melakukan pelayanan yang terbaik buat seluruh partai politik. Karena partai adalah ujung tombak terwujudnya demokrasi yang baik. Keterangan tersebut diakhiri oleh beliau sebagai bentuk penegasan kepada seluruh pengurus partai politik di kabupaten Bantaeng. ( Humas KPU )
