Rabu, 30 November 2016

LMP SulSel Turunkan Tim Investigasi,PLTU Jeneponto memperkerjakan TKA Ilegal Asal Cina

Tags

BN Online.Jeneponto-Adanya laporan masyarakat Kabupaten LMP SulSel Turunkan Tim Investigasi PLTU Jeneponto memperkerjakan TKA Ilegal asal Cina, Jeneponto yang berindikasi bahwa Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2x125 MW yang di kelolah oleh PT.Bosowa Energi memperkerjakan Tenaga Kerja Asing berasal dari Cina. Beberapa sebagian masyarakat datang ke markas besar Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan persoalan itu.


Menangapi persoalan adanya laporan Masyarakat di Kab.Jeneponto mendapatkan respon positif dari Markas Besar Laskar Merah Putih untuk kroscek dilapangan kebenarannya. 29/11/2016.Ketika di ruang kerjanya ketua LMP Sul-Sel , Andi Nur Alim mengatakan LMP sulsel akan menugaskanTim Investigasi dan pemberantasan Korupsi untuk melihat adanya laporan masyarakat tersebut " akan menugaskan ketua bidang investigasi dan pemberantasan korupsi.

Andika ali kanji bersama anggotanya untuk mengecek keberadaan tenaga kerja asing asal cina di PLTU Jeneponto"katanya Ia juga menambahkan apabila di temukan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing tidak  memiliki izin mengunakan tenaga kerja asing (IMTA) maka akan mengambil langkah dengan melaporkan secara langsung perusahaan tersebut ke Dinas tenaga kerja dan trasmigrasi provinsi sulawesi selatan.jika memang terbukti pihak PLTU mengerjakan Tenaga Kerja Asing,maka LMP akan melaporkan langsung ke dinas terkait" tegasnya

Dia juga menerangkan jika perusahaan tersebut terbukti maka akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Ketenaga kerjaan dan Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan tentang tata cara penggunaan Tenaga Asing  "jika terbukti,laporan temuan nantinya berdasarkan sesuai dengan pelanggaran yang diatur dalam UU No.13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga di tegaskan dalam Pasal 61 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenkaer) No.16/ 2015 tentang Tata cara pengunaan tenaga kerja asing" tandas.Andi Nur Alam

Bosowa membangun PLTU ini melalui anak usahanya, PT Bosowa Energi perusahaan patungan dengan PT Sumber energi Sakti Prima (SSP) yang telah berpengalaman dalam pengembangan PLTU seharusnya mengakomodir tenaga lokal asal jeneponto untuk membuka lapangan kerja sehingga masyarakat sekitar daerah PLTU juga menikmati standar hidup layak  dengan bekerja di perusahaan tersebut bukan dengan mendatangkan tenaga asing dengan mengabaikan masyarakat sekitar." Seharusnya pihak perusahaan itu mengakomodir Tenaga Kerja Lokal,bukan mendatangkan dulu Tenaga Kerja Asing.karna kalau Tenaga Kerja Lokal yang dipakai itu Membuka Lapangan Kerja Masyarakat setempat".Jelasnya ketua LMP Sulsel.

Laporan : BN |Sul-Sel| Dny
Editor  : BN |Sul-Sel| AA