Kamis, 15 Desember 2016

Tanggapan Advokat Konsultan Hukum RM Mie Titi Boulevard

Tags

Rabu 14-Desember-2016 | 15:20 Wita

BN Online,Makassar-Menanggapi issu viral higienisasi yang terjadi pada rumah makan Mie Titi cabang Boulevard Makassar, membawa advokat dan konsultan hukum, Aiswariah Amin mengklarivikasi apa yang terjadi.

“Apa yang terjadi murni pada kelalaian dari pramusaji yang tidak mengindahkan aturan dari pihak pengelola rumah makan Mie Titi cabang Boulevard Makassar,” kata Aiswariah Amin.

Sementara itu menurutnya terkait perizinan higienis dan proses penyajian dapur rumah makan Mie Titi sepenuhntya telah dibenahi sedemikian rupa sehingga menjadi layak untuk di konsumsi.

“Kejadian ini juga ada baiknya, sehingga menjadi teguran buat pengelola dan jadi perhatian kebersihan dari rumah makan Mie Titi,” jelas advokat dan konsultan hukum yang akrab disapa Ais Amin ini.

Lanjut dia jelaskan di hadapan media bahwa izin higienis dan sertivikat halal dari rumah makan Mie Titi telah dalam pengurusan, terangnya, Rabu (14/12/2016).

“Insya Allah,rumah makan Mie Titie dengan adanya kejadian ini kami akan perbaiki karena ini tidak unsur disengaja,” kata dia.

Di tempat terpisah sekretaris Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Djaya Jumain mengatakan bahwa pengawasan dari Dinas Kesehatan kota Makassar dinilai masih lemah karena masih adanya pengusaha kuliner lain yang belum mengantongi izin layak higienis yang salah satunya warung Mie Titi di Jl. Boulevard Makassar Sulawesi Selatan.

Kepala dinas kesehatan kota Makassar, Naisyah Tun Azikin seharusnya menurunkan tim mendata pengusaha kuliner di makassar, sehingga pengusaha yang ada di kota makassar melengkapi kekurangan data yang di persyaratkan sesuai prosedur yang berlaku. Papar Djaya

Djaya berharap pedagang kuliner di Makassar memperhatikan higienis makanan yang akan disajikan kepada konsumen jangan mengejar untung semata karena bisa jadi konsumen mengalami sakit akibat telah mengkomsumsi makanan tersebut.

PENULIS : BN | SUL-SEL | DNY

EDITOR  BN | SUL-SEL | AA